Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Timeline  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
   

Nasional

Kronologi Kasus Kematian Munir
Rabu, 17 November 2004 | 10:57 WIB


Hasil otopsi jenazah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir menunjukkan ada kandungan arsenik (bahan berbahaya dan beracun) di lambung, darah dan urin yang berlebihan. Istri almarhum, Suciwati mendesak pemerintah segera membentuk tim penyelidik kasus kematian suaminya.

Berikut ini kronologi kasus kematian mantan koordinator KONTRAS :

6 September 2004 Pukul 21.55 WIB
Munir berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menuju Amsterdam. Dari Jakarta kemudian transit di Bandara Changi, Singapura. Ia menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 974 jenis pesawat Boeing 747-400 dengan kapasitas penumpang sekitar 380 orang.

7 September 2004
Tiba di Bandara Changi untuk transit sekitar pukul 00.40 waktu setempat.

7 September 2004
Berangkat kembali ke Amsterdam menggunakan pesawat yang sama sekitar pukul 01.50 waktu setempat. Sebelumnya ia berkenalan dengan dr. Tarmizi Hakim, ahli bedah jantung dari Rumah Sakit Jantung dan pembuluh darah Harapan di pintu pemeriksaan.

Setelah berbincang dua sampai tiga menit mereka berpisah. Tarmizi masuk lewat pintu depan di nomor 1E kelas bisnis sedangkan Munir lewat pintu belakang duduk satu barisan dengan dokter tersebut di nomor 40 kelas ekonomi.

Tiga jam penerbangan kemudian Munir mengeluhkan sakit perut dan badannya lemas. Ia meminta pramugari mencari dr. Tarmizi untuk menolongnya. Sebelumnya ia telah enam kali muntah berak dan bolak-balik ke toilet. Tarmizi bangun dan menolong Munir dan memberikan obat untuk menghentikan muntahnya. Namun tak berhasil. Sehabis makan obat, Munir kembali ke toilet. Setidaknya dua kali dia muntah setelah makan obat.

Munir kemudian mulai tenang dan minta tidur di lantai dekat toilet. Dia sempat diberikan teh manis campur garam dan air putih campur garam. Kemudian dr. Tarmizi juga memberikan obat penenang dengan dosis ringan.

Sekitar pukul 6 waktu setempat.
Dr. Tarmizi bangun dan sempat menanyakan kondisi Munir. Pramugari yang ditanya mengatakan kondisi Munir baik-baik saja. Munir sudah pindah tidur dari dekat toilet ke kursi nomor empat. Setelah dr. Tarmizi selesai makan, pramugari memintanya mencek kondisi Munir karena tidak ada reaksi. Setelah diperiksa ternyata Munir telah menghembuskan nafasnya.

Pukul 08.10 waktu Amsterdam
Pesawat mendarat di Bandara Schipoll. Polisi dan dokter memeriksa jenazah Munir. dr. Tarmizi diinterogasi di Bandara.


11 September 2004
Jenazah Munir tiba Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh pada Sabtu (11/9) tepat pukul 21.10. Jenazah almarhum dan rombongan pengantar diangkut dengan Boeing 737 Merpati MZ-3300.

12 September 2004
Jenazah Munir, dimakamkan di Taman Pemakaman Umum, Kota Batu, Minggu (12/9). Isak tangis, sedih dan haru ribuan pelayat mewarnai prosesi pemakaman mulai dari rumah duka di Jalan Diponegoro hingga ke pemakaman yang berjarak sekitar 2 km.

Suciwati, istri Munir meminta hasil otopsi terhadap jenazah almarhum. Dia datang bersama Smita Nososusanto, Emmy Hafizd, Usman Hamid dan Bini Buchori. Pihak kepolisian menyatakan dalam tubuh Munir terkandung zat arsenik yang melampui batas normal.

17 November 2004
Kontras, Suciwati dan tim kepolisian akan berangkat ke Belanda meminta akta otentik otopsi terhadap jenazah Munir.

Edy Can - Tempo


 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kontras Akan Ambil Dokumen Asli Otopsi Munir ke Belanda
Kontras Mewakili Istri Munir ke Belanda
Isu Diracun, Akhirnya Terbukti
Garuda Indonesia Siap Diperiksa Dalam Kasus Munir
Polri Bentuk Tim Penyelidik Kematian Munir
Mulya: Kematian Munir Mirip dengan Baharudin Lopa
Keluarga Munir Minta Investigasi Menyeluruh
Keluarga Minta Kematian Munir Diusut
Munir Terkena Racun Arsenik
Selidiki Kematian Munir, Mabes Polri akan Kirim Tim ke Belanda
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Kematian Munir
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
Kepres nomor 53Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data