|
Ekbis
Kronologi Kasus Prudential
Selasa, 08 Juni 2004 | 11:35 WIB
TEMPO Interaktif
1848
Prudential Plc. didirikan di London, Inggris.
1923
Prudential mendirikan jaringan bisnis di Asia.
1995
Prudential mulai beroperasi di Indonesia.
1 Juli 2002
Prudential Indonesia dan Lee Boon Siong, konsultan asal Malaysia, menandatangani perjanjian keagenan. Lee berkewajiban mengembangkan keagenan dalam memasarkan produk asuransi Prudential. Imbalannya, ia mendapat bonus bila berhasil memenuhi target.
2004
20 Januari
Prudential memutuskan kontrak perjanjian keagenan dengan Lee.
25 Maret
Lee melalui kuasa hukumnya, Lucas S.H. & Partners, mengajukan permohonan pailit atas Prudential ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
23 April
Pengadilan Niaga mengeluarkan keputusan pailit.
24 April
Kantor kurator kepailitan Yuhelson menginstruksikan pembekuan rekening dan penghentian operasi Prudential.
26 April
Prudential menutup semua kantornya dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung serta meminta pergantian kurator.
29 April
Hakim pengawas Pengadilan Niaga membatalkan tindakan kurator Yuhelson
30 April
Prudential kembali beroperasi penuh dan membuka semua kantornya.
6-10 Mei
Karyawan Prudential menggelar unjuk rasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan MA.
19 Mei
Dewan Asuransi Indonesia meminta MA mengabulkan kasasi Prudential. Pengadilan Niaga menolak penggantian Yuhelson, tapi mengangkat dua kurator baru.
7 Juni
MA mengabulkan kasasi Prudential dan menganulir keputusan pailit Pengadilan Niaga.
Sumber: Prudential, Lucas SH & Partners, dan sumber lain.
Naskah: Metta Dharmasaputra - Koran Tempo
|