Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Timeline  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
   

Hari-hari Menegangkan
Senin, 17 Mei 2004 | 09:06 WIB

Hari-hari Menegangkan

13 Mei 2004
Tim PMI menghubungi pihak GAM. Menurut Ketua PMI Mar'ie Muhammad, GAM baru bisa memastikan lokasi pembebasan Ferry Santoro dan sandera lain pada Sabtu (15/5).

14 Mei 2004
Lokasi pembebasan Ferry dan sandera lain ditetapkan di lokasi Perkebunan Bumi Flora IDI Rayeuk, Aceh Timur. Penguasa Darurat Militer Daerah Mayjen TNI Endang Suwarya memberikan batas waktu 36 jam untuk pembebasan.

15 Mei 2004
Ferry belum dibebaskan, meski serangkaian negosiasi yang melibatkan PMI, ICRC, dan AJI telah dilakukan. Menurut pengacara GAM Alamsyah Hanafiah, mereka semula hendak melakukan pembebasan di daerah Keude Geurebak di Kecamatan Banda Alam, yang masuk dalam salah satu lokasi perkebunan Bumi Flora. "Tetapi, tidak jadi karena alasan teknis. Lokasi itu dianggap tidak aman," katanya.

GAM mengganti lokasi pembebasan sandera di salah satu meunasah di Desa Peudawa Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. Sore hari, 22 orang sandera sipil diserahkan Ishak Daud kepada PMI. Para sandera langsung dibawa ke Rumah Sakit PTP Langsa Aceh Timur untuk pemeriksaan kesehatan. Alamsyah berencana akan kembali bernegosiasi dengan PDMD untuk meminta perpanjangan waktu.

Untuk pembebasan Ferry, kata juru bicara GAM Teuku Cut Kasrawi, harus ada negosiasi ulang antara PMI dan TNI. "Pengawal kami berubah pikiran setelah melihat aparat militer Indonesia di sepanjang perjalanan menuju tempat pembebasan." Karena itu, Ferry harus berpindah dan membutuhkan waktu untuk pembebasannya.

16 Mei 2004
Ferry dibebaskan pada pukul 18.40 WIB di seputar pedalaman Kecamatan Peudawa Rayeuk, Aceh Timur.

Koran Tempo - Imran/Cahyo


 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pembebasan Ferry Masih Dinegosiasikan
16 Kontributor TPI Diberhentikan
Majalah Trust Didenda Rp 1 Miliar
Berita Tempo Tidak Memprovokasi Massa
Panglima Belum Pastikan Pembebasan Fery
Wartawan Nuansa Pos Dicekek
AJI Serukan Jaminan Keamanaan Pembebasan Fery
Hakim: Insan Pers Harus Taati UU Pokok Pers
Sidang Putusan Perkara Goenawan Mohamad Ditunda
GAM Janji Bebaskan Ferry Santoro 13 Mei
> selengkapnya...


Referensi

Hari-hari Menegangkan

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Pemerintah Anggarkan Dana Otonomi Khusus Rp 8 Triliun
Bayi Perempuan Matt Damon
Warga Pakistan Aniaya Perempuan
Pemekaran Tidak Serius Bebani Keuangan Negara
Lightning Bolt

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data