Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Timeline  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
   

Kronologi Kasus Imam Samudra.
Senin, 10 Mei 2004 | 15:42 WIB

TEMPO Interaktif :

26 Nopember 2002:
Imam Samudra ditangkap.

28 Nopember 2002:
Imam Samudra dibawa ke Bali untuk menjalani pemeriksaan/penyidikan.

26 Maret 2003:
BAP Imam Samudra dinyatakan Sempurna (P-21) dan berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali. Status tahanannya menjadi tahanan kejaksaan meskipun masih tetap meringkuk di sel tahanan Mapolda Bali.

14 Mei 2003:
BAP Imam Samudra yang berkaitan dengan bom Malam Natal di Batam dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Batam ke Kejaksaan Tinggi Bali.

21 Mei 2003:
Surat Dakwaan Imam Samudra dilimpahkan dari kejaksaan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

2 Juni 2003:
Imam Samudra mulai diadili. Persidangannya dilakukan di ruang sidang di Gedung Nari Graha, Renon, Denpasar.

28 Juli 2003:
Imam Samudra dituntut hukuman mati.

10 September 2003:
Imam Samudra divonis mati.

Pusat Data dan Analisa Tempo


 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengacara Ba'asyir akan Ajukan Praperadilan
Ayah Amrozi Meninggal Tanpa Pesan
Ba'asyir Salat Jumat di Masjid Mabes Polri
Lima Mahasiswa Kunjungi Ba'asyir di Mabes Polri
Polisi Belum Bisa Tentukan Jenis Bom
Ledakan di Pekanbaru, Dua Tewas
Ba'asyir Ditahan Empat Bulan
42 Pendukung Ba'asyir Ditangkap Polisi
Polisi Bawa Paksa Ba'asyir ke Mabes Polri
Kawasan Salemba Macet
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Imam Samudra.
Paketan Bom di Indonesia
Teror Bom di Indonesia (Beberapa di Luar Negeri) dari Waktu ke Waktu
Ciri Khas Bom Kelompok Hambali
Bom Natal 2000
Bom-Bom Hambali
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data