Gelar barang bukti alat pembuat ekstasi dan senjata api dengan seorang petugas kepolisian menunjukkan sejumlah pil ekstasi dan seperangkat alat pembuat ekstasi beserta bahan-bahannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 7 April 2003. [TEMPO/ Rendra; K14A/340/2003; 20030515].