Koordinator ICW (Indonesia Corruption Watch), Teten Masduki (tengah) didampingi pengacaranya ketika akan melaporkan adanya dugaan pemberian keterangan palsu di pengadilan oleh Pande N. Lubis (pejabat BPPN) berkaitan dengan kasus Bank Bali, di Mabes Polri, Jakarta, 16 Oktober 2003. [TEMPO/ Rendra; K18A/267/2003; 20031028].