Wakil Ketua DPR dari FKB, Muhaimin Iskandar ketika menjadi pimpinan sidang pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membahas RUU pembentukan provinsi Seram Barat dan RUU anti teroris di Gedung Nusantara V MPR/DPR, Jakarta, 20 Januari 2003. [TEMPO/ Purwanta BS; K12A/082/2003; 20030219].