Sebagai lembaga yang mewakili rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat mestinya mendukung seluruh upaya pemberantasan korupsi. Termasuk yang harus didukung adalah penangkapan sejumlah anggota Dewan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Nyatanya, rapat tertutup Komisi Hukum DPR dengan KPK yang berlangsung dua hari lalu justru menimbulkan kesan sebaliknya.
Publik tak bisa tahu apa yang dibicarakan dalam rapat tertutup itu. Anggota Dewan pun tak mau memberi informasi. Mereka beralasan, memberi tahu materi pertemuan menyalahi aturan. Hanya sedikit informasi yang bisa digali dari Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan mengenai isi pertemuan. Rapat itu, kata Trimedya, membahas kewenangan aparat penegak hukum, yaitu KPK, kepolisian, dan kejaksaan.
Trimedya seperti mencoba memberi kesan bahwa tak ada yang istimewa dari pertemuan itu. Yang dibahas pun bukan hanya kewenangan KPK, tapi termasuk kepolisian dan kejaksaan. Justru dari sini muncul hal mencurigakan. Bila memang tak ada apa-apa, mengapa rapat harus berlangsung tertutup?
Rapat tertutup itu berlangsung hanya tiga hari setelah KPK menangkap Bulyan Royan, anggota Dewan dari Partai Bintang Reformasi. Bulyan tertangkap tangan mendapat uang yang diduga berasal dari proses pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan. Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan juga ditangkap dalam berbagai kasus berindikasi suap, mulai dari kasus alih fungsi hutan lindung hingga kasus aliran dana Bank Indonesia.
Ketertutupan Dewan tentang isu pertemuan itu patut dipersoalkan. Jika yang dibahas masalah kewenangan komisi antikorupsi, kepolisian, dan kejaksaan, semestinya tak ada yang perlu ditutupi dari materi ini. Bukankah ihwal kewenangan ketiga lembaga itu justru harus dibeberkan ke publik bila dianggap ada yang perlu dipersoalkan?
Sikap DPR menimbulkan rasa curiga. Jangan-jangan langkah pertemuan tertutup dilakukan karena mereka gerah dengan sepak terjang komisi antikorupsi menangkap sejumlah politikus. Kecurigaan ini beralasan karena, sebelumnya, sejumlah anggota Dewan pernah mempersoalkan sepak terjang KPK yang mereka nilai sebagai lembaga "superbodi". Bahkan seorang anggota Dewan dari Partai Demokrat sempat keceplosan dengan menyatakan sebaiknya KPK dibubarkan karena sudah ada kepolisian dan kejaksaan.
Semestinya, justru di saat citra DPR berantakan, karena banyak anggotanya menjadi tersangka kasus korupsi seperti sekarang ini, mereka bersikap terbuka. DPR harus menunjukkan bukti komitmen bahwa mereka memang serius mendukung pemberantasan korupsi. Komitmen itu bisa dibuktikan dengan mendukung sepak terjang komisi antikorupsi, bukan sebaliknya, malah melakukan intervensi.
Hanya dengan sikap terbuka, kepercayaan publik akan kredibilitas Dewan bisa dipulihkan. Sebaliknya, bersikap tertutup justru membuat publik makin yakin bahwa DPR berusaha melindungi anggotanya yang terlibat kasus korupsi.