Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Olahraga  
  Indikator
  Infografis
  Opini Koran  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
English
 
   

Politikus Senayan Keterlaluan
Rabu, 02 Juli 2008 | 03:10 WIB

Ditangkapnya lagi seorang anggota legislatif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dua hari lalu semakin membuat banyak orang mengelus dada. Kenapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat tak pernah jera setelah sejumlah rekan mereka dijerat kasus suap? Sebagian khalayak bahkan tak habis pikir mengapa anggota Dewan "yang terhormat" ini seolah sudah tak memiliki rasa malu lagi.

Bulyan Royan, anggota Fraksi Bintang Reformasi, yang diciduk itu, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Penyidik KPK memiliki bukti kuat, yakni rekaman percakapan dia dengan pengusaha rekanan Departemen Perhubungan. Saat ditangkap, Bulyan membawa duit dolar dan euro senilai Rp 700 miliar yang baru diambil dari tempat penukaran uang di Plaza Senayan, Jakarta. Politikus dari Riau ini diduga menerima suap berkaitan dengan pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan.

KPK perlu mengusut tuntas kasus ini. Tak cukup menangkap politikus dan si penyuap, pejabat Departemen Perhubungan yang terlibat harus pula dijerat. Rekan-rekan Royan di Komisi Perhubungan DPR perlu juga diusut. Soalnya, dilihat dari besarnya duit yang disita, uang yang diduga suap ini boleh jadi akan dibagi-bagikan ke kawan-kawannya.

Seharusnya Royan dan siapa pun rekannya di DPR yang mungkin juga terlibat kasus itu belajar dari kejadian sebelumnya. Bukan belajar cara korupsi yang lebih canggih agar tak terusut KPK, melainkan belajar menghentikan praktek kotor ini. Sebelumnya, sederet kasus suap telah menjerat anggota DPR, seperti kasus Al-Amin Nasution (PPP), Hamka Yandhu dan Antony Z. Abidin (keduanya dari Partai Golkar), Noor Adenan Razak (PAN), serta Sarjan Taher (Partai Demokrat).

Khalayak mulai muak melihat kelakuan para wakil rakyat. Mereka telah digaji amat tinggi, sekitar Rp 50 juta per bulan. Ini belum termasuk penghasilan tambahan seperti uang kehadiran rapat. Dihitung-hitung, dalam setahun anggota DPR yang rajin bahkan bisa mendapat penghasilan hampir Rp 1 miliar.

Boleh saja mereka berdalih uang hasil korupsi itu akan dipakai demi kepentingan politik atau disetor ke partai. Tapi duit haram itu umumnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Kalaupun benar ada yang digunakan buat keperluan partai, praktek ini harus segera dihentikan. Jika tidak, apa bedanya kegiatan partai dengan organisasi kejahatan seperti mafia? Citra partai-partai pun bisa runtuh di mata khalayak.

Orang juga akan semakin antipati jika partai-partai politik dan DPR mati-matian melindungi anggotanya yang korup. Sikap menyerang balik KPK dengan segala cara juga tak ada gunanya. Pilihan terbaik tentu saja, baik pemimpin partai maupun DPR harus menyokong gerakan pemberantasan korupsi. Tindakan tegas perlu diambil, misalnya segera memberhentikan politikus yang korup dari keanggotaan DPR sekaligus partai.

Parlemen bisa memulainya karena lembaga ini memiliki Dewan Kehormatan. Seharusnya dewan ini berperan besar dalam menegakkan martabat wakil rakyat. Tanpa tindakan tegas, DPR sebagai lembaga tinggi negara akan kehilangan wibawa. Soalnya, orang merasakan perilaku anggota legislatif sekarang sungguh keterlaluan.


 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] opk135604 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Desain Terminal Bandara Depati Amir Selesai Oktober
Keliling Dunia KPU Dinilai Tak Efektif
Maradona Anggap Blatter Budak
Perpres Penataan Ruang Megapolitan DIsambut Baik
Calon Legislator Muda Rentan Disuap

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data