SETELAH tiga kali gagal dalam tiga tahun terakhir, pekan lalu untuk pertama kali Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui hak angket atas kenaikan harga bahan bakar minyak. Ini sebuah kejutan. Sebab, selama ini ada kesan bahwa Dewan sudah ”dikendalikan” eksekutif. Kesan itu muncul setidaknya dalam dua tahun belakangan, sesudah empat kali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak datang ke Senayan untuk menjawab hak interpelasi. Dewan pun tak memberikan ”perlawanan” berarti. Hak angket dari Senayan seakan membalik kesan itu.
Tentu kondisi politik terakhir punya andil. Di jalanan, aksi mahasiswa sudah tergolong brutal—sesuatu yang mesti ditindak. Sejumlah politikus bersuara lantang mengkritik pemerintah, termasuk bekas Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli—yang masa tugasnya dulu juga ditandai kenaikan harga minyak. Sejumlah partai bersikap mendua. Menterinya di kabinet satu suara dengan pemerintah, tapi fraksinya di parlemen ikut menyetujui hak angket.
Terlepas dari berbagai motif yang mendorongnya, hak angket itu pantas diajukan. Kenaikan harga minyak pasti berkaitan dengan pengadaan minyak nasional yang dililit berbagai kasus. Penyelewengan dan pemborosan belum sepenuhnya bisa diatasi. Penyelundupan minyak bersubsidi ke luar negeri diperkirakan membuat negara kehilangan Rp 8,8 triliun setahun. Jika semua itu tak segera diakhiri, anggaran negara terus bocor.
Dewan Perwakilan Rakyat sudah tepat memilih angle hak angket kali ini, yakni menyelidiki kebijakan energi nasional. Sebab, kalau hanya menggugat kenaikan harga minyak, Dewan bisa dituduh tak etis karena sebelumnya ikut memberikan izin kepada pemerintah untuk menaikkan harga. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan yang disahkan Dewan jelas mencantumkan klausul yang membolehkan pemerintah menaikkan harga apabila minyak dunia melampaui US$ 100 per barel.
Soalnya tinggal menjaga fokus hak angket ini. Pujian pantas dilayangkan ke alamat Dewan bila mereka benar-benar mengupas berbagai aspek kebijakan energi nasional. Siapa tahu, misalnya, Dewan akan membuktikan memang betul ada mafia minyak yang berkuasa mengatur tender selama ini. Syukur-syukur Dewan bisa menguak misteri tata niaga minyak yang telah membuat para pemainnya hidup sangat berkelimpahan. Dewan mesti membuktikan hak angket ini dilakukan semata demi kepentingan rakyat, tak ada hubungannya dengan politik menjelang pemilu.
Mereka yang berancang-ancang menjadikan hak angket ini sebagai pintu masuk menuju pemakzulan presiden disarankan untuk berpikir rasional. Masa tugas Yudhoyono & Kalla tinggal 14 bulan lagi. Sejauh ini belum ada bukti keduanya melanggar konstitusi atau melakukan tindakan kriminal berkaitan dengan kenaikan harga minyak. Saat ini pemakzulan bukan saja tidak memperbaiki keadaan, melainkan juga merusak kontinuitas pelaksanaan mandat rakyat oleh presiden pertama pilihan masyarakat itu.
Pemerintah Yudhoyono pun tak perlu kelewat cemas. Tantangan hak angket dari Senayan ini perlu dilihat sebagai peluang. Bila penyelidikan Dewan tak menemukan kejanggalan apa pun dalam kebijakan energi nasional, temuan itu akan memperkuat beleid pemerintah bahwa kenaikan harga memang tak bisa dihindari. Sebaliknya, jika nanti Dewan menemukan kebocoran dan inefisiensi, pemerintah harus besar hati memperbaikinya.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang rakyatnya kelabakan akibat melambungnya harga minyak dunia. Bila benar bisnis minyak Indonesia belepotan penyelewengan, rakyat akan berterima kasih kalau hak angket Dewan berujung pada penyelamatan uang rakyat, bukan cuma alat merebut kuasa.