Begitu gampang kekerasan meletup dalam aksi unjuk rasa belakangan ini. Demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan kampus Universitas Atma Jaya Jakarta, pekan lalu, adalah contoh kesekian betapa kekerasan telah berubah menjadi kebiasaan. Ini jelas mencederai wajah demokrasi kita.
Demonstrasi brutal itu harus disesalkan. Sebanyak 21 orang terluka, pagar gedung wakil rakyat roboh, demonstran memblokade jalan-jalan protokol, bahkan jalan tol dalam kota. Aksi ini menyebabkan kemacetan luar biasa selama berjam-jam. Yang menyedihkan, mereka juga membakar dua mobil yang terjebak macet.
Ratusan orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Jakarta boleh saja menumpahkan amarah di jalan. Menggelar aksi ekstraparlemen ketika Dewan mengadakan rapat paripurna yang kemudian menelurkan hak angket untuk menyelidiki kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak juga tidak dilarang. Aksi solidaritas terhadap mahasiswa Universitas Nasional yang meninggal beberapa waktu lalu juga sah-sah saja. Tapi brutalitas bisa merusak demokrasi.
Tentu kegelisahan mahasiswa terhadap keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak amat bisa dipahami. Menyuarakan penderitaan rakyat merupakan keharusan. Tapi aksi dengan misi terpuji itu telah menerjang batas ketertiban dan melanggar hak-hak orang lain, termasuk hak masyarakat yang justru tengah diperjuangkan mahasiswa.
Mahasiswa juga perlu berhati-hati dalam bergerak. Terbukti, demonstrasi ternyata tak hanya diikuti oleh para mahasiswa kendati berlabel Aliansi Mahasiswa, melainkan juga anak-anak sekolah menengah pertama dan sekelompok lelaki berumur di atas 30 tahun. Entah untuk menyalurkan kepentingan siapa, sebagian demonstran melayangkan batu, melemparkan bom molotov, dan menurunkan ban-ban bekas dari sebuah mobil pick-up untuk dibakar. Ini sebuah gaya berdemonstrasi yang jauh dari kesan elegan yang biasanya ditunjukkan para mahasiswa.
Di negara demokrasi, demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Bila dilakukan dengan damai, demonstrasi bahkan amat penting untuk mematangkan kualitas demokrasi sebuah bangsa. Tapi, benar apa yang dikatakan Martin Luther King Jr., pahlawan hak sipil Amerika Serikat itu, ”Tak boleh ada tempat bagi kekerasan di negara demokrasi.”
Ironisnya, di Jakarta, sekarang ini demonstrasi seperti identik dengan pameran kekerasan. Sepanjang Juni ini, setidaknya terjadi tiga aksi demo yang berakhir rusuh. Demo di Universitas Nasional pada 24 Mei lalu salah satunya. Demo itu berujung bentrokan setelah polisi melakukan serangan fajar ke kampus tersebut. Maftuh Fauzi, mahasiswa Universitas Nasional, menjadi korban meninggal setelah keluar dari tahanan polisi. Ia ditangkap pasca-bentrokan. Agar jelas apakah mahasiswa 27 tahun itu meninggal karena dihajar polisi atau lantaran mengidap HIV, hasil otopsi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sangat penting untuk diumumkan segera.
Peristiwa berdarah lainnya pecah pada awal Juni. Inilah kekerasan yang paling tragis: terjadi ketika ratusan orang berkerumun memperingati hari kelahiran Pancasila. Aksi damai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan itu berubah ricuh setelah kelompok Front Pembela Islam menghambur ke dalam kerumunan.
Pengusutan kasus-kasus itu harus tuntas. Tindakan anarki oleh siapa pun tak bisa didiamkan. Siapa pun pelakunya harus ditangkap. Kekerasan jangan dibiarkan menjadi kebiasaan, apalagi tradisi baru.