|
Kejaksaan Usut Kasus Korupsi di Empat Pemda
Senin, 21 Juli 2008 | 18:28 WIB
TEMPO Interaktif, Padang:
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri sedang membidik kasus dugaan korupsi di empat Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat. Yakni di Pemda Bukittinggi, Kabupaten Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Sawahlunto.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Winerdi Darwis mengemukakan kasus korupsi di Bukittinggi adalah kasus mark-up (penggelembungan) anggaran pembelian tanah melalui APBD 2007 Kota Bukittinggi sebesar Rp 9 miliar. Pembelian tanah itu ada di empat lokasi, yakni Kelurahan Manggih Gantiang, Talao, Kapau, dan samping kantor Wali Kota baru. "Enam pejabat Bukittinggi sudah ditahan," ujar Winerdi.
Di Kota Sawahlunto, kasusnya adalah dugaan korupsi pengadaan bibit kakao sebanyak 450.000 batang dengan pagu anggaran sebesar Rp 900 juta pada tahun anggaran 2005 pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Sawahlunto.
Adapun di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah dugaan korupsi pengadaan alat berat senilai Rp5,6 miliar, dan di Kabupaten Solok dugaan korupsi pada pengadaan komputer. "Kami segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di empat Pemda itu," katanya.
Febrianti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|