Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

NTB larang Kegiatan Penambangan di Lombok
Selasa, 15 Juli 2008 | 14:52 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:


Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak akan mengubah Peraturan Daerah mengenai izin penambangan di wilayah Lombok. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor : 11 Tahun 2006 tetap melarang penambangan di wilayah Lombok.

Sikap pemerintah tersebut menanggapi adanya usulan revisi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten se pulau Lombok beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Barat Sahrudin juga mendesak Gubernur NTB merevisi Perda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). "Meski tidak ada izin penambangan, masyarakat tetap melakukan eksploitasi galian C (pasir) tanpa menghasilkan PAD," kata Sahrudin.

Menurut Kepala Bagian Humas Pemprov NTB Ibnu Salim, pemerintah setempat bersikukuh melarang galian C di pulau Lombok yang kecil, lusanya 4.700 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 3 juta jiwa.

Meski dilarang, penambangan pasir liar terus dilakukan. Kamis (10/7) lalu, tiga warga tewas tertimbun longsor saat menggali Bukit Kedaro yang diduga memiliki kandungan emas murni.

SUPRIYANTHO KHAFID


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Bahas Ekspor Hasil Tambang
Wilayah Kerja Pertambangan Dibatasi
Phelps Dodge Batal Beli Inco
Tambang Gips di Cina Ambruk, 18 Pekerja Tewas

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk128230 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data