Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPU Lampung Ajukan Anggaran Pilkada Tambahan
Selasa, 15 Juli 2008 | 11:19 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Komisi Pemilihan Umum Lampung mengajukan dana tambahan sebesar Rp 42,6 miliar kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menggelar pemilihan gubernur Lampung jika memasuki dua putaran.

”Anggaran lama tidak mengantisipasi kemungkinan terjadinya putaran kedua dalam pemilihan gubernur Lampung 3 Sepetember mendatang,” kata Sekretaris KPU Lampung Fahrizal, Selasa (15/7).

Fahrizal mengatakan besar kemungkinan pemilihan gubernur Lampung dalam dua putaran. Hal itu melihat jumlah calon gubernur Lampng yang berjumlah tujuh pasangan calon. ”Untuk menang dalam sekali putaran, seorang calon harus memperoleh sedikitnya 30 persen suara,” katanya. Belum lagi, anggaran sebesar Rp 98 miliar yang telah disepakati tidak mengakomodir calon dari jalur independen.

Anggaran tambahan sebesar Rp 42,6 miliar itu akan diajukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan yang akan cair September nanti. Nantinya, anggaran itu akan dipergunakan untuk distribusi logistik, honor panitia di tingkat kecamatan dan desa, mencetak kartu suara dan tinta. ”Jika tidak terjadi putaran kedua, dana akan kami kembalikan ke pemerintah,” katanya.

Pemilihan gubernur Lampung 3 September mendatang diikuti tujuh pasangan calon. Lima dari jalur partai politik dan dua jalur perseorangan. Dari jalur perseorangan adalah Sofjan Ja’coeb—Bambang Waluyo Utomo dan Muhajir Utomo—Andi Arief. Kedua pasangan calon gubernur Lampung dari jalur independen itu merupakan yang pertama di tanah air.

Sementara itu, dari jalur partai politik adalah Zulkifli Anwar—Akhmadi Sumaryanto dari Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional, Alzier Dianis Thabranie—Bambang Sudibyo dari Partai Golkar, Oemarsono—Tomas Riska koalisi tujuh partai gurem, Andi Achmad Sampurna Jaya—Suparjo yang disokong oleh Partai Demokrat dan Partai Bintang Reformasi dan Sjachroedin ZP—Joko Umar Said yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Jumlah calon gubernur itu merupakan terbanyak sepanjang perhelatan pemilihan gubernur di tanah air. ”Dengan komposisi persaingan seperti itu, kemungkinan putaran kedua dalam pemilihan gubernur Lampung bisa terjadi,” kata Chairullah.

Nurochman Arrazie

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dua Pasangan Calon Bersaing di Sumatera Selatan
Syuir Syam Raih Mayoritas Suara di Padangpanjang
Hari Ini Warga Maluku Pilih Gubernur
Tujuh Pasangan Calon Gubernur Lampung Ditetapkan
Polda Maluku Amankan Tiga Titik Rawan
Kota Tangerang Siapkan Anggaran Pilkada Rp 16 Miliar
Syamsurya Ryacudu Dilantik Sebagai Gubernur Lampung
Warga Tuna Netra Lampung Minta Kartu Suara Khusus
Penipu Beras Murah Divonis 5 Tahun Penjara
Satu Calon Gubernur Lampung Independen Lolos Verifikasi
> selengkapnya...

Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk128207 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data