|
Dukun Suradji Jalani Eksekusi Mati
Kamis, 10 Juli 2008 | 23:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ahmad Suradji, terpidana mati kasus pembunuhan 42 wanita di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Medan di eksekusi hari ini, Kamis malam (10/07) pukul 21.58 WIB.
"Sudah eksekusi di wilayah Deli Sedrang, Medan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat Nanginggolan kepada Tempo Newsroom. Grasi dari lelaki yang mengaku sebagai dukun ini telah ditolak oleh presiden.
Saat ini, kata Nainggolan jasadnya telah diserahkan ke keluarga untuk dikebumikan. Sebelum dieksekusi Suradji sempat menyebut dua permintaan, yakni bertemu dengan istrinya, Tumini, yang juga sedang ditahan karena kasus yang sama, membantu praktik perdukunannya. Permintaan berikutnya adalah dia ingin memberikan beberapa barang miliknya kepada tahanan lain. Kedua permintaan itu sudah dipenuhi.
Rini Kustiani/Tempo Newsroom
INDEKS BERITA LAINNYA :
|