Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dukun Suradji Jalani Eksekusi Mati
Kamis, 10 Juli 2008 | 23:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Ahmad Suradji, terpidana mati kasus pembunuhan 42 wanita di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Medan di eksekusi hari ini, Kamis malam (10/07) pukul 21.58 WIB.

"Sudah eksekusi di wilayah Deli Sedrang, Medan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat Nanginggolan kepada Tempo Newsroom. Grasi dari lelaki yang mengaku sebagai dukun ini telah ditolak oleh presiden.

Saat ini, kata Nainggolan jasadnya telah diserahkan ke keluarga untuk dikebumikan. Sebelum dieksekusi Suradji sempat menyebut dua permintaan, yakni bertemu dengan istrinya, Tumini, yang juga sedang ditahan karena kasus yang sama, membantu praktik perdukunannya. Permintaan berikutnya adalah dia ingin memberikan beberapa barang miliknya kepada tahanan lain. Kedua permintaan itu sudah dipenuhi.

Rini Kustiani/Tempo Newsroom

Dari Arsip Majalah TEMPO
Hapuskan Hukuman Mati! | 17 Januari 2005
Abolisi De Facto bagi Terpidana Mati | 03 Januari 2005
Dipenjarakan Kecemasan  | 05 Juli 2004
Hari-Hari Menanti Eksekusi  | 05 Juli 2004
Malam Panjang Sebelum Bunyi Dor  | 24 November 2003
Datanglah, Ya, Elmaut  | 24 November 2003
Napi Necis di Penjara Cipinang  | 24 November 2003
Dan Kematian Semakin Akrab | 24 November 2003
Dengan Puisi, Palu Diayunkan  | 15 September 2003
Kisah Maut di Bukit Merah  | 01 September 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Permintaan Terakhir Dukun AS Dipenuhi
Terpidana Mati Dukun AS Siap Dieksekusi
Terpidana Mati Dukun AS Sudah Masuk Isolasi
Eksekusi Dua Terpidana Mati Belum Diputuskan
Cina Hukum Mati Ratusan Orang Selama Olimpiade
Amnesty Minta Dokter Menolak Suntik Mati
Cina Akan Kurangi Hukuman Mati
Komnas HAM Minta Hukuman Mati Dihapuskan
Terpidana Mati Ayub Bulubili Dieksekusi
Mengedarkan Narkoba Bukan Kejahatan Luar Biasa
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk127973 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data