|
KPK Terima 491 Kasus Korupsi Sumatera Utara
Kamis, 10 Juli 2008 | 19:18 WIB
TEMPO Interaktif, Medan:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 29.923 pengaduan dugaan korupsi di Sumatera Utara sejak 2004. Dugaan korupsi itu menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar masuk ke Bidang Pelaporan KPK.
Haryono mengatakan, dari laporan warga Sumatera Utara itu, kasus dugaan korupsi yang memasuki tahapan penindakan sebanyak 491 kasus. "Jumlah dugaan korupsi ini termasuk banyak dibanding provinsi lain," kata Haryono di Medan, Kamis (10/7).
Laporan dugaan korupsi dari Sumatera Utara, menurut Haryono berasal dari lembaga swadaya masyarakat. "Terbanyak dugaan korupsi dari instansi pemerintah lewat proyek yang dibiayai anggaran daerah," kata Haryono.
Peluang korupsi didaerah, menurut Haryono dapat dihentikan dengan cepat jika lelang proyek yang dibiayai pemerintah daerah dilakukan secara terbuka. Selain itu Haryono menyarankan pemerintah daerah mendata seluruh asetnya.
"Saya kaget mendengar status tanah Kantor Gubernur Sumatera Utara yang masih hak milik PT Perkebunan Nusantara II (Persero)," kata Haryono.
SAHAT SIMATUPANG
INDEKS BERITA LAINNYA :
|