|
11 Parpol di Kepri Tidak Memenuhi Syarat
Minggu, 06 Juli 2008 | 10:16 WIB
TEMPO Interaktif, Batam: Sebelas dari tiga puluh empat partai politik yang melakukan verifikasi faktual ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Kepulauan Riau, tidak memenuhi syarat untuk ikut Pemilihan Umum 2009.
Berkas sebelas parpol itu kini dibawa KPU Kepri ke KPU Pusat di Jakarta guna menjelaskan kekurangan administasi yang ada. Kekurangan syarat sebagai partai yang akan ikut pemilu 2009 antara lain tidak memiliki alamat jelas, kantor yang tidak sesuai dengan yang tertulis di lembaran laporan ke KPU, dan susunan pengurus yang tidak memenuhi syarat. " Pokoknya banyaklah," kata Anggota KPUD Kepulauan Riau, Ferry Manalu kepada Tempo, pagi ini.
Ferry tidak menyebutkan nama partai yang terancam tidak ikut pemilu tersebut di Kepri. Sebab sebelum ia berangkat ke Jakarta, ada sejumlah partai yang memaksa agar meloloskan mereka dengan berbagai imbalan. Ia menolak tawaran itu karena akan menyulitkan dirinya kelak.
Karena saking banyaknya partai, membuat para pendirinya sulit mencari anggota dan pengurus. Karenanya banyak partai yang asal comot. Ternyata ketika verifikasi faktual hasilnya tidak jelas.
Rumbadi Dalle
INDEKS BERITA LAINNYA :
|