Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Syamsurya Ryacudu Dilantik Sebagai Gubernur Lampung
Rabu, 02 Juli 2008 | 11:20 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Menteri Dalam Negeri Mardiyanto hari ini melantik Syamsurya Ryacudu sebagai Gubernur Lampung menggantikan Sjachroedin ZP. Syamsurya diangkat menjadi gubernur baru karena Sjachroedin mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan gubernur pada 3 September mendatang. Sebelumnya, Syamsurya adalah Wakil Gubernur Lampung.

Pelantikan Syamsurya dilakukan setelah Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian Sjachroedin diterbitkan. Acara pelantikan akan digelar di ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung dengan dihadiri oleh seluruh anggota legislatif. Adik kandung mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Ryamizard Ryacudu itu akan meneruskan sisa periode jabatan hingga 2009.

Sementara, Sjachroedin dipastikan tidak bisa hadir dalam serah terima jabatan dan pelantikan itu. Dia beralasan sedang mendampingi kontingen Lampung yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional di Kalimantan Timur. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat itu memang menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Kominte Olahraga Nasional Indonesia Lampung.

Sjachroedin yang berpasangan dengan Joko Umar Said terpaksa harus meletakkan jabatan setelah revisi Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. Dalam beleid yang baru itu, gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah harus mundur dari jabatannya.

Pasangan yang didukung Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia itu memprotes terbitnya beleid yang telah merampas hak politiknya. Dia telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Urusan Negara dan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang dinilai telah merugikan pihaknya.

Nurochman Arrazie

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Warga Tuna Netra Lampung Minta Kartu Suara Khusus
Penipu Beras Murah Divonis 5 Tahun Penjara
Satu Calon Gubernur Lampung Independen Lolos Verifikasi
Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Diduga Diwarnai Politik Uang
KPU Dukung Pemilu Kepala Daerah Serentak
Pagi ini, Jawa Barat Punya Pemimpin Baru
Abu Bakar-Ernawan Pimpin Bandung Barat
Hatta : Presiden Hanya Menetapkan Putusan Maluku Utara
Pendukung Abdul Gafur Bentrok dengan Polisi
Survei: Rakyat Malang Inginkan Pendidikan Gratis
> selengkapnya...

Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk127274 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data