|
| |
|
|
Delapan Prajurit Kodam Bukit Barisan Dipecat
Senin, 19 Mei 2008 | 17:06 WIB
TEMPO Interaktif, Medan:Delapan prajurit Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan dipecat karena melanggar tindak pidana narkotik dan obat-obatan terlarang.
"Dari 12 perkara yang disidang di Pengadilan Militer...delapan prajurit dipecat," kata Oditurat Jenderal Mahkamah Militer Brigadir Jenderal TNI Heru Cahyono, Senin pagi. Heru hari ini memusnahkan sejumlah obat terlarang di Medan.
Putusan memecat oleh Pengadilan Militer merupakan bukti keseriusan TNI mereformasi dan mewujudkan paradigma baru TNI.
Soetana Monang Hasibuan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|
|
|
| dibuat oleh Radja:danendro |
| |
|
| Komentar Anda |
|
-
|
Kirim |
|
-
|
Via SMS |
|
|
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB [spasi] brk123308 [spasi] komentar dan kirim ke 9333 |
|
|