|
Warga Malaysia Ditangkap Bawa 35 Ribu Pil Ekstasi
Jum'at, 16 Mei 2008 | 16:25 WIB
TEMPO Interaktif, Medan:
Petugas Penindakan dan Pencegahan (P2) Bea dan Cukai Tipe A4 Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, berjarak 190 Kilometer dari Kota Medan, menangkap warga Malaysia dan seorang anak buah KM Aman3, kemarin malam.
Zunaidi bin Zulkanan, 22 tahun, warga Kuala Lumpur dan ABK KM Aman3 Rusiadi, 48 tahun, warga Kapias Tanjung Balai kedapatan membawa 35.260 butir pil ekstasi.
Barang bukti itu ditemukan dalam tas hitam yang disimpan di skoci kapal KM Aman3 yang baru tiba di Teluk Nibung dari pelayaran pelabuhan Port Klang, Malaysia, pukul 19.15 WIB kemarin.
Menurut Kepala Seksi P2 Pelabuhan Tipe A4 Teluk Nibung, Nazaruddin Hutasuhut, pelabuhan yang melayani jalur kapal penumpang rute Port Klang-Teluk Nibung rawan enyelundupan narkoba. "Karena pelabuhan tidak dilengkapi alat X-Ray," ujarnya
Soetana Monang Hasibuan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|