|
Kejaksaan Sumatera Barat Tahan 35 Tersangka Korupsi
Kamis, 15 Mei 2008 | 13:33 WIB
TEMPO Interaktif, Padang:
Sepanjang 2008 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah menahan 35 orang tersangka kasus korupsi. Penahanan itu terkait dengan 22 kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat serta kejaksan negeri di kota dan kabupaten di Sumatera Barat.
"Sebagian tersangka yang ditahan adalah pejabat pemerintah dan sebagian lagi rekanan dalam pengadaan proyek," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Winerdy Darwis hari ini.
Menurut dia, pihaknya memang meminta kepada jaksa, setiap ada tersangka kasus korupsi, sebaiknya langsung ditahan. "Kita pernah kecolongan, ada dua tersangka kasus korupsi yang kabur karena tidak ditahan,” ujarnya.
Kasus-kasus korupsi di daerah kota dan kabupaten yang sedang ditangani kejaksaan cukup beragam. Mulai dari penyelewengan APBD, dana bantuan operasional sekolah hingga penyelewengan penyaluran bantuan bencana alam.
Febrianti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|