Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Warga Desak Pemerintah Kota Binjai Keluarga Izin Pembangunan Gereja
Selasa, 13 Mei 2008 | 18:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Warga Binjai, Sumatera Utara mendesak Pemerintah Kota Binjai menerbitkan izin mendirkan bangunan Gereja HKBP di Jalan Wahidin, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara.

Desakan ini menyusul belum terbitnya izin mendirikan bangunan meski proses perizinan sudah diajukan sejak lama. Mereka mendesak agar bangunan gereja yang sedang dikerjakan ini diberi izin mendirikan bangunan.

Koordinator warga GT Siregar mengatakan, pengajuan izin dilakukan sejak tahun 2006 sebelum gereja mulai dibangun. Pemerintah Kota Binjai belum mengeluarkan izin karena adanya penolakan dari warga sekitar gereja.

"Panitia pembangunan tetap meneruskan pembangunan karena Pemerintah Kota Binjai yang berhak memutuskan status bangunan gereja tersebut," kata GT. Siregar. Gereja HKBP Wahidin dibangun karena gereja induk HKBP Cut Nyak Dien Binjai tak mampu lagi menampung jemaat.

Pimpinan HKBP Distrik XIII Binjai Langkap Pendeta Silaban mengatakan sejak gereja itu direncanakan akan dibangun, panitia sudah berulang kali mengurus izin bangunan. Namun, hingga saat izin tersebut belum dikeluarkan Dinas Tata Kota Binjai. sahat simatupang


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

398 Bangunan di Depok Tanpa IMB, 11 Unit Akan Disegel
Bupati Madiun Digugat Rp 5,1 Miliar
Pembuatan IMB Dipercepat Tahun Depan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122997 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Jakarta Bakal Diguyur Hujan
Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data