|
Asuransi Gedung Rusak Akibat Gempa Rp 2,99 Miliar Diserahkan
Jum'at, 09 Mei 2008 | 13:46 WIB
TEMPO Interaktif, Padang:PT Asuransi Bangun Askrida membayar klaim asuransi bangunan pemerintah yang rusak akibat gempa awal tahun lalu sebesar Rp 2,993 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi hari ini mengatakan klaim asuransi tersebut diserahkan Direktur Utama PT Asuransi Bangun Askrida, Mochammad J Djaffar, kepada Pemerintah Sumatera Barat, Rabu (8/5). Klaim asuransi itu untuk sejumlah gedung milik pemerintah provinsi yang rusak karena gempa.
”Dana itu akan digunakan untuk rehabilitas gedung yang rusak saja, bukan untuk membangun gedung baru. Saya juga berencana mengasuransikan semua aset provinsi lainnya, mengingat Sumatera Barat yang rawan gempa,” kata Gamawan.
Ia mengatakan asuransi ini sudah masuk ke kas pemerintah provinsi dan akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2008. Penggunaan dana untuk memperbaiki bangunan yang rusak akibat gempa tetap dengan persetujuan DPRD Sumatera Barat.
Walaupun klaim asuransi untuk perbaikan telah dicairkan, namun rencana pembangunan kantor Gubernur Sumatera Barat yang rusak karena gempa tetap akan dilanjutkan.
”Untuk pembangunan kantor gubernur, kita masih menunggu bantuan dana dari Jakarta, sedangkan tempatnya masih akan dibicarakan nanti,” katanya.
Febrianti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|