|
40 Ton Kayu Sitaan Bertumpuk Di Bea Cukai
Selasa, 29 Januari 2008 | 14:15 WIB
TEMPO Interaktif, Batam: Kasus penyelundupan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada 2007 menurun dibanding tahun 2006. Tahun 2006 tercatat 94 kasus sedangkantahun lalu hanya 64 kasus.
Penurunan ini terkait dengan gencarnya aparat Bea dan Cukai melakukan patroli. Terutama di jalur-jalur yang sering dilalui kapal-kapal penyelundup.
Para penyelundup ini umumnya menggunakan jalur tersembunyi. Mereka bergerak malam hari ketika petugas diperkirakan lalai. Contohnya mereka bergerak sekitar pukul 02.00 wib dinihari. Jenis barang selundupan seperti beras, gula, minyak horeng, kayu illegal dan minyak solar serta pakaian bekas.
Umumnya pakaian bekas, gula pasir, minyak goring berasal dari Malaysia dan Singapura. Sedangkan kayu olahan dan gelondongan dari Riau, Kalimantan dan Papua menuju Malaysia dan Singapura. "Harus kerja keras," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Pecegahan Bea dan Cukai Wilayah Kepri, Zakky Firmansyah di Karimun.
Bea Cukai memang agak kewalahan menyimpan kayu hasil sitaan. "Halaman kantor Kanwil penuh kayu," kata Zakky lagi. Diperkirakan 40 ton kayu hasil sitaan disimpan di halaman Kantor Kanwil BC di Karimun. Pihaknya tengah mencari tempat khusus, tapi sejauh ini belum mendapat jawabab dari Pemerintah daerah Karimun lahan untuk penyimpanan kayu-kayu itu.
Disinggung soal pelelangan kayu, Zakky mengatakan, bea cukai tengah memproses untuk dilakukan pelelangan, tapi sejauh ini masih belum ada yang tawar. Zakky menjelaskan kayu yang ada di halaman Kanwil BC Tanjungbalai Karimun itu termasuk titipan dari pihak lain yang juga melakukan penangkapan. ( Rumbadi Dalle )
INDEKS BERITA LAINNYA :
|