Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nader Thaher Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau
Kamis, 28 Juli 2005 | 17:38 WIB

TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Salah seorang tersangka kasus korupsi Bank Mandiri sebesar Rp 24 miliar, Nader Thaher, diserahkan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Tinggi Riau. Direktur Utama PT Siak Zamrut Pusako (PT SZP) ini dibawa dari Jakarta dan tiba di Pekanbaru, Kamis (28/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kita sudah menerima berkasnya dan akan menyerahkannya ke Kejari Pekanbaru. Untuk sementara kita akan menitipkan tersangka di LP Pekanbaru. Dalam waktu dekat, kasus ini akan digelar di PN Pekanbaru," kata Kabag Humas Kajati Riau, Anto D Holyman SH, Kamis (28/7), di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.

Nader sendiri terjerat dalam masalah kredit di Bank Mandiri sebesar Rp 24 miliar pada tahun 2002 silam. Dana itu disebut-sebut dipergunakan untuk PT SZP, perusahaan subkontraktor di PT Caltex Pacifik Indonesia (CPI). Sedangkan barang bukti yang disita, antara lain sebidang tanah dan rumah di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, serta sebuah unit mobil BMW.

Menurut Anto D. Holyman, Nader dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999, jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Kasusnya akan diserahkan secepatnya kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk dibawa ke pengadilan," kata Anto.

jupernalis samosir


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tersangka PT Artha Bhama Textindo Sudah di Tangan Jampidsus
Jaksa Agung Keluhkan Opini Kasus Mandiri
Wakil Presiden: Kasus Mandiri Jalan Terus
Hari Ini Mantan Deputi BPPN Diperiksa
Kejaksaan Agung Periksa Surya Paloh
Kejaksaan Agung Kembali Periksa Neloe
Kejagung Periksa Prabowo Subianto
Tak Becus Selidiki Mandiri JW Mere Dicopot
Kinejar Lambat, Tim Penyidik Kasus Perbankan Diganti
Kasus Bank Mandiri Diserahkan ke Komisi 11 DPR
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Terkait Sentimen Agama
Pengibar Bendera Bintang Kejora Dikenai Tuduhan Makar
41 Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap
Polres Pasuruan Dirikan Posko Pengaduan Pemilu
PMI Kabupaten Malang Kahabisan Kantong Darah

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data