|
Polisi Belum Tahan Tersangka Kerusuhan Bengkulu
Rabu, 27 Juli 2005 | 18:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mabes Polri menolak menyebutkan nama-nama yang diduga kuat menjadi tersangka kasus kerusuhan Bengkulu, Senin (25/7) lalu. Meski demikian, polisi mengaku telah mengantongi sekitar 50 nama orang yang diduga menjadi pelaku dan koordinator lapangan perusakan dan pembakaran rumah dinas Ketua DPRD, Kantor Bupati, dan Kantor KPUD Kabupaten Kaur Bengkulu.
Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Pol Sunarko mengatakan, hingga sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi sudah mengidentifikasi nama-nama pelaku kerusuhan. Meski demikian, hingga saat ini belum satupun pelaku tersebut ditangkap ataupun ditahan.
Sunarko menolak menyebutkan nama dan inisial dengan alasan untuk memperlancar proses penyidikan. Menurut Sunarko, polisi masih terus mengembangkan informasi-informasi dari pihak intelijen dan kajian-kajian internal polisi sendiri. "Nama-nama tersangka pelaku belum bisa saya sampaikan. Termasuk juga inisial, kami tidak bisa sampaikan," kata Sunarko.
Disamping itu, menurutnya, polisi juga akan memeriksa kembali para saksi. Tidak menutup kemungkinan, tambah Sunarko, akan ada lagi tersangka baru.
Kerusuhan di Bintuhan, Ibu Kota Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu dipicu oleh ketidakpuasan massa pendukung calon yang kalah dalam Pemilihan Bupati 27 Juni lalu. Lebih dari 5.000 massa pengunjunk rasa menuntut agar hasil pemilihan itu dibatalkan. Karena mereka menganggap pasangan terpilih Saukani Saleh dan Warman Suardi melakukan politik uang.
Pengunjuk rasa yang marah membakar Kantor Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Kantor Urusan Agama, Kantor Camat Kaur Selatan dan rumah dinas Ketua DPRD Kaur berikut 3 mobil yang diparkir dirumah itu. Mereka juga melempari kantor KPUD, kantor Bupati, dan kantor DPRD. Erwinda
INDEKS BERITA LAINNYA :
|