|
Polda Bengkulu Akan Memeriksa 33 Saksi
Rabu, 27 Juli 2005 | 14:12 WIB
TEMPO Interaktif, Bengkulu:Sedikitnya 33 nama akan dipanggil Polda Bengkulu untuk diminta keterangannya sehubungan kerusuhan di Kota Bintuhan, Kabupaten Kaur, Bengkulu, Senin lalu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami saat ini telah mencatat sebanyak 33 orang untuk kita panggil dan akan dimintai keterangannya, sehubungan dengan kerusuhan lalu. Pada tahap awal mereka akan kita panggil dan dimintai keterangan masih berstaus sebagai saksi," kata Kadispen Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Polisi Faruk, kepada Tempo, Rabu (27/7).
Dari jumlah itu, tiga orang akan dipanggil duluan untuk dimintai keterangannya, karena disinyalir sebagai otak dari aksi pembakaran beberapa kantor dan rumah dinas DPRD Kaur.
Salah seorangnya adalah tokoh masyarakat cukup terkemuka di daerah itu, yaitu YW, sementara dua lainnya berinisial TM dan SS. Kini pihak Polda setempat sedang dalam proses pembuatan surat pemanggilan.
"Sekarang mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi, tapi tidak menutup kemungkinan bisa berubah status sebagai tersangka. Begitu pula dengan jumlah para saksi yang ada bisa pula bertambah atau berkurang," ujar Faruk.
Hari ini kondisi Kota Bintuhan terlihat relatif aman dan kondusif. Hanya saja warga masyarakat masih tampak memilih tinggal di rumah, terbukti di kawasan pasar biasa ramai kini sedikit lengang.
Syaipul Bakhori
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|