Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hakim Menangkan KPU Bandar Lampung
Kamis, 21 Juli 2005 | 19:32 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Majelis hakim Pengadilan Tinggi Lampung menolak gugatan pasangan calon wali kota dari Partai Golkar, Sjahrazad ZP dan Rudi Syawal, Kamis (21/7) petang. Sidang yang diketuai hakim Munawir itu juga membebani pemohon untuk membayar uang perkara Rp 200 ribu.

Dalam putusannya, hakim menyatakan tidak bisa mengabulkan permintaan pemohon agar pilkada Bandar Lampung putaran kedua ditunda. "Mahkamah Agung, dalam hal ini PT, tidak punya kewenangan untuk menunda pilkada," kata Munawir.

Dalam gugatannya kepada KPU Bandar Lampung, Sjahrazad ZP dan Rudi Syawal, yang diwakili tim kuasa hukumnya dari Serikat Pengacara Rakyat (SPR) menuntut agar pilkada putaran kedua ditunda. Pasalnya, pilkada 27 Juni lalu, banyak sekali kesalahan dan pelanggaran, sejak sebelum proses pilkada hingga penghitungan suara.

Menurut Dwi Mardianto, salah seorang kuasa hukum Sjahrazad-Rudi, dalam pilkada 27 Juni lalu mereka banyak sekali dirugikan, akibat banyaknya warga yang tidak mendapat kartu pemilih. Karena itu, selain harus membatalkan hasil pemilihan lalu, pemohon meminta agar pilkada putaran kedua ditunda.

Mereka mengklaim, ada 7.000 pendukung mereka yang tidak bisa memberikan suara karena tidak mendapat kartu pemilih. "Kami menuntut agar suara warga yang 7.000 itu dimasukkan dalam perolehan suara Sjahrazad-Rudi," katanya.

Tim Sjahrazad dan Rudi juga mempersoalkan adanya 64 suara yang memilih pasangan dari Partai Golkar itu, namun malah masuk menjadi perolehan suara calon walikota lainnya.

fadilasari

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

MA Hanya Terima Keberatan Penetapan Suara
DPRD Lampung Serahkan Soal Alzier ke Pusat
Pendukung Badrul Berunjuk Rasa ke MA
Departemen Dalam Negeri Belum Putuskan Sikap Soal Alzier
Massa Bakar Pintu Gerbang KPUD Sukoharjo
Bagir: Hati-hati Putuskan Kasus Pilkada
Massa Duduki Kantor DPRD Surabaya
Sekjen Depdagri: KPUD Tidak Cermat
DPRD Lampung Akan Gunakan Hak Bertanya
KPUD Tetapkan Ismeth Gubernur Kepulauan Riau
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Terkait Sentimen Agama
Pengibar Bendera Bintang Kejora Dikenai Tuduhan Makar
41 Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap
Polres Pasuruan Dirikan Posko Pengaduan Pemilu
PMI Kabupaten Malang Kahabisan Kantong Darah

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data