|
Mantan Anggota DPRD Jambi Ditangkap Karena Berjudi
Minggu, 17 Juli 2005 | 12:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi: Mustarullah, 43 tahun, mantan anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Sabtu (16/7) siang, ditangkap polisi. Ia dipergoki sedang main judi kartu domino, bersama dua rekannya di sebuah terminal bayangan Muarotembesi.
Mantan anggota Dewan periode 1999-2004 dari PDI Perjuangan itu kini menjadi sopir angkot. Ditangkap tim gabungan Reserse dan Kriminal serta intel Polsek Muarotembesi, Mustarullah ditahan di ruang tahanan markas kepolisian sektor setempat.
Polisi juga menahan dua rekan main Mustarullah, yakni Helmi Ibrahim, 43 tahun, dan Sulaiman, 31 tahun. Beberapa barang bukti berupa uang sinilai Rp1,6 juta lebih, kartu domino, dan kendaraan angkot warnah hijau jenis Carry Futura disita.
Salah seorang polisi menuturkan, penggerebakan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa terminal bayangan itu sering dijadikan tempat perjudian.
Saat dijumpai Tempo, Mustarullah enggan untuk memberi komentar. Ia hanya berharap agar kasusnya tidak diberitakan. "Tolonglah jangan diberitakan, malu dan kasihan keluarga saya," katanya. Syaipul Bakhori
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|