|
Polisi Sita 400 Mesin Judi Jack Pot di Batam
Kamis, 14 Juli 2005 | 14:12 WIB
TEMPO Interaktif, Batam:Polisi menyita empat ratus mesin judi jack pot dan menahan empat pemiliknya dalam dua hari operasi pemberantasan judi di wilayah Batam-Rempang dan Galang.
Operasi melibatkan unsur TNI AD dan AL, serta Polres Barelang. ”Kami akan terus kejar semua pemilik dan pengelola judi,” kata Kapoltabes Barelang, Komisaris Besar Eko Hadi Sutejo menjawab Tempo, Kamis (14/7).
Tujuan penyitaan mesin yang diimpor dari Singapura itu, lanjut Eko, agar pemiliknya tidak lagi menggunakan mesin tersebut untuk tujuan serupa. Selain mesin jack pot, perjudian jenis bola pingpong pun akan disita. Saat ini pihaknya tengah mengevaluasi tempat-tempat yang selama ini menggelar perjudian jenis ini seperti di Formosa Hotel dan Pujasera.
Selama ini, Batam tidak hanya dikenal sebagai daerah industri, tapi juga kawasan judi. Namun, Muryadi, warga Batu Aji, Batam berharap operasi pemberantasan judi itu tidak bersifat musiman. Sebab, sebelumnya pun polisi sering melakukan razia, tapi tak lama kemudian praktek perjudian marak kembali. “Jangan hangat-hangat tahi ayam lah,” ujarnya. Rumbadi Dalle
INDEKS BERITA LAINNYA :
|