|
Tiga Gadis Korban Trafficking Gagal Dikirim ke Bangka
Jum'at, 08 Juli 2005 | 15:54 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:Kepolisian KPPP (KP3) Boombaru menggagalkan penjualan tiga gadis ABG oleh Santi alias Vina Toba (36) warga Rusun Blok 20 di pelabuhan kapal cepat Boombaru, kemarin (7/7). Korban dijanjikan liburan ke Pulau Bangka dengan gratis.
Ketiga korban tersebutberusia 15 dan 16 tahun warga Ulu Laut dan Kertapati. Menurut korbanya, ia mengenal tersangka dari keponakannya, di Benteng Kuto Besak. Ketiganya dijanjikan tersangka liburan gratis ke Bangka. Sebelum berangkat ketiganya sempat diinapkan semalam di hotel.
Kepala Unit Reskrim KPPP Ajun Inspektur Satu N Simanjuntak membenarkan telah menangkap tersangka saat akan berangkat ke Bangka. "Tersangka mengaku akan menjual ketiga gadis tersebut ke salah seorang penadah," katanya, Jumat (8/7)
Penangkapan ini terjadi karena anggotanya curiga akan gerak-gerik ke tiga ABG ini yang terlihat bingung di Pelabuhan Boom Baru. "Ketika ditanya mereka bilang mau ke Bangka bersama mami,"kata Simanjuntak.
Menurut Santi ketiga gadis belia tersebut dijanjikan
untuk pergi jalan-jalan ke Pulau Bangka dan mereka juga
sudah tahu bakal bekerja di Wisma Sedap Malam di Pulau
Bangka. "Mereka mau saja ikut karena biaya perjalanan gratis serta biaya penginapan akan ditanggung,"kata Santi.
Rencananya mereka akan berangkat ke Pulau Bangka menggunakan kapal cepat jet foil. "Saya melakukan ini karena dendam dan biaya hidup yang semakin mahal,"kata Santi.
Santi pernah bekerja disebuah kafe di Bangka hampir 8 bulan lamanya. Ia sudah mulai bisnis seperti ini sejak tahun 1998 dan sempat terhenti. Lalu baru mulai
beberapa bulan tapi justru tertangkap. Dia menjual ABG
ini kepada penadah di Bangka sebesar Rp 500 ribu perorang.
Arif Ardiansyah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
| Lokalisasi Pelacuran Gang Dolly
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|