|
Penggelembungan Jumlah Santri Dalam Bantuan Gubernur Sumsel
Kamis, 07 Juli 2005 | 14:53 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:Anggota Komisi E DPRD Sumatra Selatan menemukan dugaan mark up atau pengelembungan jumlah santri untuk memperoleh dana bantuan dari Gubernur Sumatera Selatan kepada Pondok Pesantren se Sumatera Selatan. "Banyak data-data jumlah santri yang tidak sesuai dengan kenyataan,"ujar Denny Zainal, Kamis (7/7)
Menurut Denny, pengelembungan jumlah santri itu
setelah dewan mengecek silang dari data milik
Departemen Agama , Bidang Kesejateraan dan Pondok
Pesantren tersebut.
Salah satu contoh yang ditemukan adalah Pondok
Pesantren Nurul Qolam, pimpinan M Qulyubi Alhafiz di
Desa Datuk Rejo, Kecamatan Lempuing, Ogan Komerin Ilir. Di dalam data Bidang Kesejahteraan Pemerintah daerah Sumsel disebutkan jumlah santri mencapai 1886 padahal di
data Depag Sumsel hanya 315. "Kami kelapangan di papan tulis pesantren hanya tercantum 281 santri. Ini,kan, aneh, kok, di bantuan itu tertulis sampai ribuan,"kata Denny.
Pengelembungan jumlah santri ini, terkait
dengan jumlah bantuan. Sebab setiap santri diberi
bantuan hampir Rp 100 ribu perorang santri. "Jadi dengan banyaknya santri maka bantuan yang diterima tentu akan lebih besar,"ujar politisi dari Partai Golkar
Di Pondok Pesantren An Nabawiy pimpinan Ki Elmu
Khayat di Semendawai III, Ogan Komerin Ulu Timur,
tercatat 230 santri padahal hanya 58 santri.
Cara-cara ini, menurut Denny sangat disayangkan karena
bantuan dari Gubernur ini untuk membantu generasi
muda Islam ke depan. Bantuan ke pondok pesantren ini merupakan bantuan Gubernur Syahrial Oesman, 228 Pondok
Pesantren di Sumsel dengan dana hampir Rp 5 miliar.
"Dari ratusan itu, kami belum semua cek, apakah juga
terjadi pengelembungan santri atau tidak? Namun yang
jelas dana yang sudah direalisasi itu sekitar Rp 4,8
miliar,"ujar Denny.
Dewan, khususnya komisi E akan membahas kasus ini dan akan membawa dalam rapat ditingkat komisi yang menanganinya. "Jika itu terjadi karena kong kalikong antara Pondok Pesantren dengan Bidang Kesra sangat disayangkan atau sebaliknya, kalau terbukti harus diusut,"katanya.
Selain itu, DPRD juga menemukan keanehan. Beberapa pondok pesantren yang mendapatkan dana bantuan tetapi tidak sesuai dengan nominal yang dibantu seperti di seperti pondok pesantren Darul Fallah pimpinan Kh Nur Fuadi berdasarkan jumlah santri harus mendapatkan Rp 45 juta tetapi hanya mendapatkan Rp 25 juta. "Uang itu di transfer melalui Bank Sumsel, Jadi kami akan usut kasus ini lebih lanjut,"katanya.
Arif Ardiansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|