|
Kebakaran di Riau Semakin Meluas
Jum'at, 01 Juli 2005 | 14:38 WIB
TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Jumlah titik api dari hari ke hari terus bertambah. Hingga 30 Juni 2005, jumlah titik api mencapai 1.433 titik, dengan sebaran hampir 70 persen berada di lahan gambut. "Jumlah ini akumulasi pada minggu terakhir bulan juni 2005. Kami khawatir, seiring berlanjutnya kemarau, dalam waktu dekat, jumlah titik api dan cakupannya akan terus meluas,"ujar Koordinator Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) Zulfahmi, Jumat (1/7) di Pekanbaru.
Berdasarkan pantauan citra satelit modis dari jumlah titik api yang ada diketahui 987 titik api berada di kawasan hutan bergambut. Selebihnya 446 titik api terjadi di lahan non gambut. Penyebaran titik api itu, 197 berada di konsesi 33 perusahaan perkebunan, 246 titik api berada di konsesi 24 perusahaan pemegang HTI, 226 titik api di 8 perusahaan pemegang HPH. Seluruh titik api ini berada di 159 desa di 19 kecamatan dan 5 kabupaten dan 2 kota. "Padahal UU 41 tahun 1999 jelas mengancam kurungan 5 tahun dan denda sampai Rp 15 miliar. Tapi tak satu pun yang terjerat,"ujar Zulfahmi.
Direktur Eksekutif Walhi Riau, Rully Sumanda, menilai, meluasnya kebakaran hutan hingga kabut asap yang menjadi persoalan rutin di Riau, lebih pada lemahnya pemerintah daerah Riau. Tersedianya sejumlah aturan, lengkapnya peralatan, dana yang lebih dari cukup plus dukungan luas malah dari dunia internasional, pada gilirannya tidak dapat dimamfaatkan mengatasi kebakaran hutan dan bencana asap di Riau, dari tahun ketahun. "Sejak tahun 2000 persoalan ini sudah menjadi persoalan internasional. Ini menunjukkan Pemerintah daerah Riau tidak berkemauan dan berkemampuan dalam mengatasi bencana kebakaran itu,"katanya.
Jupernalis Samosir
INDEKS BERITA LAINNYA :
|