|
Polda Lampung Musnahkan 918,8 Kilo Ganja
Kamis, 23 Juni 2005 | 16:12 WIB
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Polda Lampung memusnahkan 918,8 kilogram ganja kering di lapangan Korpri Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (24/6). Pembakaran tersebut merupakan rangkaian peringatan internasional melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ganja yang dibakar tersebut merupakan barang bukti hasil razia Polda Lampung selama periode Januari-Mei 2005. Perinciannya, dari Polres Lampung Selatan 805,8 Kg dengan 22 tersangka, Polres Lampung Tengah 100 Kg dengan
empat tersangka, dan Polda Lampung 13 Kg dengan empat tersangka.
Turut hadir dalam cara tersebut jalangan pejabat di Pemprop Lampung, seperti gubernur Sjahroedin ZP, Sekretaris daerah rahmad Abdullah, Komandan Korem 043
Haruda Hitam Kolonel Bambang Gandhi, dan para Kepala Polres se-provinsi Lampung.
Kepala Polda Lampung, Brigjen Rasyid Ridho, mengatakan, Polres Lampung Selatan, paling banyak merazia ganja, karena merupakan pintu gerbang menuju Pulau Jawa. Penangkapan ganja asal Aceh itu kebanyakan di lakukan di
kawasan pelabuhan Bakauheni.
"Hampir semua ganja itu didapat dari hasil razia petugas di pelabuhan Bakauheni, saat para tersangka hendak menyeberang ke pulau Jawa," kata Rasyid. Fadilasari
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|