Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Serunting Sakti Dijual untuk Lunasi Hutang
Rabu, 01 Juni 2005 | 22:11 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang:Komisi C DPRD Sumatera Selatan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Perusahan Daerah Prodexim untuk menjual pesawat Cassa 212 Serunting Sakti, untuk melunasi hutang-hutang PD Prodexim kepada PT Dirgantara Indonesia dan PT Batam Logistik .

Menurut Sekretaris Komisi C, Agus Sutikono usai bertemu dengan Badan Pengawas yang diwakili oleh Asisiten II Pemprov Sumsel Budhi Raharjo dan Karo Eknonomi
Mansyurian serta diikuti oleh Diretur Utama PD Prodexim
Nizam Alie di gedung DPRD Sumsel, Rabu (1/6).

Menurut Agus, penjualan pesawat milik Sumsel itu guna
melunasi hutang-hutang PD Prodexim kepada PT Dirgantara
Indonesia dan PT Batam Logistik . Hutang PD
Prodexim itu kepada PT DI sebesar Rp 394 juta dengan
rupiah sementara menggunakan dollar 42.900 US Dollar
sementara dengan PT Batam Logistik 178.000 US Dollar."Dengan harapan dijualnya pesawat Serunting Sakti ini bisa melunasi hutan-hutang kepada kedua perusahaan
ini,"kata Agus.

Agus mengingatkan kepada Badan Pengawas dan PD Prodexim
agar cepat mengurus dokumen-dokumen penjualan karena
sebelum masa kontrak berakhir. Selain itu juga nilai
susut pesawat juga akan dhitung karena menyangkut jam
terbang dari mesin pesawat tersebut. Jika tidak cepat
dijual dikuatirkan harga jualnya akan menurun terus.
"Bulan Februari diestimasikan pesawat itu laku dijual
sekitar Rp 7-8 miliar entah setelah empat bulan
ini,"ujarnya.

Selain itu, juga Agus juga meminta agar Badan Pengawas
secepatnya melaporkan ke dewan soal lelang asset daerah
ini. Badan Pengawas dan PD Prodexim mengaku sudah koordinasi dengan PT DI dan pihak KP2LN untuk pelelangan. Namun, sampai sekarang pihak pengawas
masih menunggu harga yang pantas dijual untuk
pesawat itu.

Arif Ardiansyah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI), Yusman Syafei di kantor TEMPO, Jakarta, 17 Juli 2003. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Image; 20030717]. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI), Yusman Syafei di kantor TEMPO, Jakarta, 17 Juli 2003. [TEMPO/ Hendra Suhara; Digital Image; 20030717].
Yusman Syafei
Yusman Syafei
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengalihan Utang PT DI Ditangani Kementerian BUMN
Banjir Rendam Areal Transmigrasi Kapuas
Majalengka Utang Rp 4,3 Miliar ke BI
Neraca Pembayaran Indonesia 2005 Meningkat
Pemerintah Tunggu Penjelasan Resmi Paris Club Soal Moratorium
Pemerintah akan Terima Moratorium US$ 2,6 Miliar
Paris Club Tunda Cicilan Utang Indonesia Satu Tahun
Beban Utang Pemerintah Mencapai Rp 600 Triliun
Industri Strategis Jangan Tergantung Pemerintah
Dirgantara Terancam Tak Bisa Kembalikan Dana Talangan Pemerintah
> selengkapnya...


Referensi

Utang Makin Menumpuk, CGI Jalan Terus

Website

Departemen Keuangan
International Monetary Fund
Asian Development Bank


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Persiba Siapkan Pengganti Peter Butler
Empat Korban Minuman Keras Masih dirawat, Tiga lainnya Tewas
Menteri Keuangan Kembali Bekukan Izin Kantor Akuntan Publik
Langit Jakarta Cerah Berawan
Lalu Lintas Jalan Protokol dan Tol di Jakarta Lancar

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data