|
Serunting Sakti Dijual untuk Lunasi Hutang
Rabu, 01 Juni 2005 | 22:11 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:Komisi C DPRD Sumatera Selatan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Perusahan Daerah Prodexim untuk menjual pesawat Cassa 212 Serunting Sakti, untuk melunasi hutang-hutang PD Prodexim kepada PT Dirgantara Indonesia dan PT Batam Logistik .
Menurut Sekretaris Komisi C, Agus Sutikono usai bertemu dengan Badan Pengawas yang diwakili oleh Asisiten II Pemprov Sumsel Budhi Raharjo dan Karo Eknonomi
Mansyurian serta diikuti oleh Diretur Utama PD Prodexim
Nizam Alie di gedung DPRD Sumsel, Rabu (1/6).
Menurut Agus, penjualan pesawat milik Sumsel itu guna
melunasi hutang-hutang PD Prodexim kepada PT Dirgantara
Indonesia dan PT Batam Logistik . Hutang PD
Prodexim itu kepada PT DI sebesar Rp 394 juta dengan
rupiah sementara menggunakan dollar 42.900 US Dollar
sementara dengan PT Batam Logistik 178.000 US Dollar."Dengan harapan dijualnya pesawat Serunting Sakti ini bisa melunasi hutan-hutang kepada kedua perusahaan
ini,"kata Agus.
Agus mengingatkan kepada Badan Pengawas dan PD Prodexim
agar cepat mengurus dokumen-dokumen penjualan karena
sebelum masa kontrak berakhir. Selain itu juga nilai
susut pesawat juga akan dhitung karena menyangkut jam
terbang dari mesin pesawat tersebut. Jika tidak cepat
dijual dikuatirkan harga jualnya akan menurun terus.
"Bulan Februari diestimasikan pesawat itu laku dijual
sekitar Rp 7-8 miliar entah setelah empat bulan
ini,"ujarnya.
Selain itu, juga Agus juga meminta agar Badan Pengawas
secepatnya melaporkan ke dewan soal lelang asset daerah
ini. Badan Pengawas dan PD Prodexim mengaku sudah koordinasi dengan PT DI dan pihak KP2LN untuk pelelangan. Namun, sampai sekarang pihak pengawas
masih menunggu harga yang pantas dijual untuk
pesawat itu.
Arif Ardiansyah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|