Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sumatera Barat

Tiga Tersangka Illegal Logging Mentawai Ditahan
Jum'at, 27 Mei 2005 | 12:47 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kamis malam (26/5) menahan tiga tersangka kasus illegal logging sebanyak 13.000 kubik kayu di Mentawai. Tersangka itu ; Direktur CV ATN,Tedy Antone, pengurus KUD Mina Awera Zulkarnain dan pengurus KUD Simatorao Monga Sioban, Paruli Simalagai. Ketiganya kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang. "Penahanan ini untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Antasari Azhar.

Kasus ini berawal dari pengusutan kasus illegal logging yang terjadi di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Sabtu lalu ((21/5) Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat
bersama Koalisi NGO dan Polda Sumbar menangkap 1.310
batang atau 13.000 kubik kayu kering bulat ilegal di
Barimanua, Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kayu yang sedang dimuat di tengah laut itu diduga ilegal milik CV ATN, Koperasi Mina Awera, dan KUD Simatorai Monga.

Kapal pembawa kayu sebanyak 13.000 kubik itu saat ditangkap akan meninggalkan logpon di Barimanua,
Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan
menggunakan dua kapal ponton yang ditarik dua tug
boat.

Tiga belas ribu kubik kayu kruing bulat itu disita
Kejaksaan. Selain itu juga disita sejumlah peralatan
dan dokumen milik ketiga perusahaan; kedua kapal ponton, kedua tug boat, buldozer, mobil derek, dump truck, dan grader Caterpilar. Semua peralatan itu disita Tim Kejaksaan Tinggi dari dari pegawai PT ATN, Antonius, dan Petugas Syahbandar setempat, Tamrin.

Kayu-kayu yang ditangkap tersebut diduga kuat ilegal
karena berasal dari konsensi lahan IPK milik ketiga
perusahaan yang izinnya sudah dicabut Bupati Mentawai
sejak 19 April lalu. "Bahkan diduga kuat juga
diambil dari hutan di luar lahan IPK mereka,"kata Antasari.

Selain menahan tiga tersangka, Kejaksaan saat ini juga
memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui kegiatan illegal logging. Antara lain ; Kepala Dinas Kehutanan Mentawai, Samuel.

Febrianti



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Teras Narang: Pemberantasan Ilegal Logging Tak Tegas
"Cina Tampung Kayu Ilegal Asal Indonesia"
PPATK Selidiki 16 Transaksi Pembalakan Kayu
Meneg BUMN : Anggaran TNI Akan Dinaikkan
Presiden Ancam Pelaku Illegal Logging
Cina Tetap Ngotot Akan Beli Kayu Ilegal Indonesia
10 Persen Industri Kayu Tutup
Diduga Terlibat Illegal Logging, Dua Polisi Ditahan
Banyak Perusahaan Kayu di Papua Manipulasi Pajak
Operasi Hutan Lestari Hasilkan 69 Tersangka
> selengkapnya...


Website

Illegal Logging Response Center


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Yenny Wahid Bantah Klaim Yusril Didukung Gus Dur
Olimpiade Paralimpik Dibuka dengan Meriah
Christopher Terhenti di Final AS Terbuka
Marcos Senna, Terbaik La Liga Musim 2007/08
Mencontreng atau Mencoblos Ditentukan September Ini

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data