Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jambi

Bekas Ketua DPRD Kerinci Jadi Tersangka Korupsi
Kamis, 19 Mei 2005 | 15:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi:Bekas Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Jambi, periode 1999-2004, Z. Arifin Adnan, ditetapkan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sebagai tersangka dugaan korupsi dana tunjangan kesejahteraan anggota Dewan setempat senilai Rp 1,3 miliar.

Selain Z. Arifin Adnan, Kejari juga telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Hanya saja Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Ilman A. Rahman tidak mau menyebutkan secara rinci identitas mereka.

Menurut Kajari, jumlah tersangka bisa saja bertambah, tergantung perkembangan hasil pemeriksaan. Namun hambatannya ada 11 anggota Dewan periode 1999-2004 yang kini menjabat kembali, sementara izin pemeriksaan dari Gubernur Jambi belum turun.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jambi kini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang bekas anggota DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur. Mereka diperiksa berkaitan dugaan penggelembungan dana kesejahteraan anggota Dewan setempat periode 1999-2004 lalu.

Kemarin (18/5), Kejati Jambi telah memanggil dua orang Panitia Anggaran DPRD Tanjungjabung Timur, Yahya dan Misran TD, untuk dilakukan penyidikan.

Sebelumnya beberapa orang telah disidik, termasuk Ketua Panitia Anggaran Rajo Muhammad dan bekas Wakil Ketua DPRD setempat Rustam Effendi.

syaipul bakhori

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bekas Bupati Asahan Menjadi Tersangka
Enam Instansi Gelembungkan Rekening Telepon
17 Anggota DPRD Depok Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Serikat Pekerja Laporkan Korupsi PLN
Tersangka Korupsi APBD NTB Dicopot
Jampidsus Pimpin Tim Pemberantasan Korupsi
Polisi Kejar Bekas Anggota DPRD Bandar Lampung
Ketua DPRD Penajam Jadi Tersangka Korupsi
Bekas Bupati Gunung Kidul Tersangka Korupsi
Anggaran Pembangunan Fiktif di Jambi
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data