|
Nanggroe Aceh Darussalam
KTP Merah Putih Akan Diganti
Kamis, 19 Mei 2005 | 14:54 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh:KTP Merah Putih yang berlaku sejak dua tahun lalu bersamaan dengan status darurat militer di Aceh akan ditarik dan diganti dengan KTP kuning seperti daerah lain di Indonesia. Hal ini disampaikan Asisten I Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Husni Bahri TOB di kantornya tadi pagi (19/05).
Pergantian KTP itu dilakukan karena status darurat telah diganti dengan tertib sipil di Aceh sejak semalam pukul 00.00 WIB. "Jadi peraturannya juga normal seperti biasa," kata Husni.
Pergantian KTP itu akan menjadi kewajiban masing-masing kabupaten/kota di Aceh dengan petunjuk dari Pemda NAD. Pergantian KTP itu akan dilakukan setelah Keppres tentang berakhirnya darurat militer dikeluarkan, karena di situ juga memuat beberapa petunjuk tentang status tertib sipil di Aceh. "Saya belum menerima salinan Keppres itu," sebut Husni.
Husni mengatakan pergantian KTP itu akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Selain itu
penyelesaiannya akan dilakukan secepatnya oleh kabupaten/kota, karena kewenangan berada di
kabupaten/kota. "Tentang pengadaan blanko, kesiapan, seperti aturan normalnya. Kita akan sosialisasi kalau Keppres sudah jelas," ujarnya.
Mengenai anggaran, Husni mengatakan masing-masing kabupaten/kota di Aceh mempunyai anggaran sendiri untuk itu. "Kita harap pergantian KTP ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat, seperti pembayaran besar jangan terjadi, agar tidak timbul dampak negatif."
Menurutnya, saat ini sekitar 2 juta lebih warga Aceh akan melakukan pergantian KTP.
adi warsidi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|