Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sumatera Utara

Bekas Bupati Asahan Menjadi Tersangka
Senin, 16 Mei 2005 | 15:58 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan Risuddin, bekas Bupati Asahan, Sumatera Utara, periode 2000-2005 sebagai tersangka kasus korupsi dana APBD 2003 sebesar Rp 923.506.709 untuk pengadaan pakaian dinas pemerintah daerah.

Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Komisaris Besar Pol. Bambang Prihadhyi SH, Risuddin ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan keterangan dua tersangka sebelumnya, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Endang N. Wijaya dan Asisten II Administrasi Darmasyah.

"Saat ini Risuddin dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," ucap Bambang Prihadyi ketika dihubungi melalui telepon, Senin (16/5).

Pada pemeriksaan, Endang dan Darmasyah mengakui ada selisih penggunanan uang yang dicairkan pemerintah daerah untuk pembayaran biaya penyediaan pakaian dinas. Dalam pencairan uang di Bank Daerah Sumatera Utara Cabang Kisaran tercantum nilai sebesar Rp 1.867.667.456, sementara yang dibayarkan ke pihak rekanan yang tercantum dalam cek sebesar Rp 944.160.750. “Jadi ada selisih Rp 923 juta” ucap Prihadyi.

Keduanya mengakui, dari selisih uang tersebut, Rp 550 juta masuk ke kantong pribadi Risuddin yang saat itu menjabat bupati. Sementara uang sebesar Rp 273 juta dibagikan kepada anggota Panitia Anggaran DPRD Asahan yang masing-masing mendapat jatah Rp 50 juta.

Kedua bawahan Risuddin itu juga memberikan sisa uang kepada Sekda Kabupaten Asahan sebesar Rp 20 juta, staf Bagian Umum dan Perlengkapan sebesar Rp 40 juta, dan staf keuangan sebesar Rp 40 juta.

Uang yang diberikan kepada Panitian Anggaran dimaksudkan untuk mengamankan Laporan Pertanggung Jawaban Bupati tahun 2003. Saat ini Risuddin juga merupakan salah satu calon Bupati Kabupaten Asahan dalam pilkada langsung Juni mendatang.

Hambali Batubara

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Enam Instansi Gelembungkan Rekening Telepon
17 Anggota DPRD Depok Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara
17 Mantan Anggota DPRD Depok Jalani Sidang Pertama
Serikat Pekerja Laporkan Korupsi PLN
Mantan Bupati Padang Pariaman Ditangkap di Bandung
Tersangka Korupsi APBD NTB Dicopot
Bupati Lombok Barat Bantah Blora Centre
Bupati Nganjuk Bantah Tudingan Korupsi Blora Centre
Jampidsus Pimpin Tim Pemberantasan Korupsi
Kejari Tangerang Diminta Tahan Penyeleweng Dana Keagamaan
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data