Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Lampung

Bendahara KPU Lampung Selatan Ditahan
Jum'at, 13 Mei 2005 | 18:24 WIB

TEMPO Interaktif, Kalianda:Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan saat ini menahan bekas bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Purwanto, 40 tahun, yang diduga menggelapkan uang operasional KPU senilai Rp 253 juta. Korupsi itu dilakukan Purwanto dengan memalsukan tanda tangan Sekretaris KPU Fauzi Jafri.

Menurut Kepala Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Besar Pol. Budi Santoso, penahanan itu bermula dari laporan Fauzi. Pada bulan Januari lalu, Fauzi yang juga merupakan teman dekat Purwanto, curiga karena bendahara itu tidak juga masuk kerja. Kecurigaan makin bertambah, ketika memeriksa rekening KPU di Bank Rakyat Indonesia cabang pembantu Kalianda yang jumlahnya berkurang cukup banyak.

"Setelah Fauzi menyelidikinya, ternyata ada bukti pengeluaran uang tersebut, yang ditandatangani Fauzi sendiri dan Purwanto," kata Budi.

Setelah mmelihat bukti pencairan dana yang mencapai 12 kali, Fauzi merasa ada yang tidak beres. Dia kemudian memperhatikan tanda tangannya, yang ternyata ada perbedaan. "Fauzi baru menyadari tanda tangannya di palsukan," ujar Kepala Polres.

Purwanto mengatakan uang itu digunakannya untuk berfoya-foya dan menikah untuk kelima kalinya. "Sehari-harinya tersangka memang terkenal royal dan suka berfoya-foya. Uang hasil korupsi sudah dihabiskan untuk foya-foya dan menikah lagi," kata Agus Sudarno.

Setelah Purwanto dicopot dari bendahara KPU karena korupsi, sekretaris KPU juga diberhentikan. Menurut Muaddin, pemberhentian Fauzi adalah keinginan semua anggota KPU Lampung Selatan.

"Selama sekretaris dan bendahara dipegang oleh Fauzi dan Purwanto, masalah keuangan di KPU sangat tidak transparan, sehingga terkesan seolah-olah KPU Lampung Selatan ini paling miskin," kata dia.

fadilasari

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung dalam pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 17 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/171/2003; 20030917] KOTAK SUARA HASIL PEMILU TAHUN 1999, JAKARTA TAHUN 1999   [BERNARD CHANIAGO; 27D/206/99; 990807].
Akbar Tandjung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Karyawan KPU Klarifikasi Uang Lembur
Ketua KPU : Pernah Mendengar Samar-samar
Hamid Awaluddin: Pernyataan Hamdani Harus Dicek Lagi
KPK Diminta Umumkan Anggota DPR Yang Terlibat
KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru
KPK Periksa Dua Sekretaris Sussongko
Rusadi Mengaku Ditawari "Bantuan" Audit Tinta Pemilu
BPK Periksa Lagi 10 Proyek KPU
BPK Temukan Penyimpangan Rp 179 Miliar
Anas Urbaningrum Bantah Ada Pleno KPU Bahas Dana Taktis
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Syarat Kesehatan Calon Presiden
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
> selengkapnya...

Website

Partai Demokrat
Partai Keadilan
Partai Golkar
Partai Kebangkitan Bangsa
Koalisi Media untuk Pemilu
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data