|
Lampung
Bendahara KPU Lampung Selatan Ditahan
Jum'at, 13 Mei 2005 | 18:24 WIB
TEMPO Interaktif, Kalianda:Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan saat ini menahan bekas bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Purwanto, 40 tahun, yang diduga menggelapkan uang operasional KPU senilai Rp 253 juta. Korupsi itu dilakukan Purwanto dengan memalsukan tanda tangan Sekretaris KPU Fauzi Jafri.
Menurut Kepala Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Besar Pol. Budi Santoso, penahanan itu bermula dari laporan Fauzi. Pada bulan Januari lalu, Fauzi yang juga merupakan teman dekat Purwanto, curiga karena bendahara itu tidak juga masuk kerja. Kecurigaan makin bertambah, ketika memeriksa rekening KPU di Bank Rakyat Indonesia cabang pembantu Kalianda yang jumlahnya berkurang cukup banyak.
"Setelah Fauzi menyelidikinya, ternyata ada bukti pengeluaran uang tersebut, yang ditandatangani Fauzi sendiri dan Purwanto," kata Budi.
Setelah mmelihat bukti pencairan dana yang mencapai 12 kali, Fauzi merasa ada yang tidak beres. Dia kemudian memperhatikan tanda tangannya, yang ternyata ada perbedaan. "Fauzi baru menyadari tanda tangannya di palsukan," ujar Kepala Polres.
Purwanto mengatakan uang itu digunakannya untuk berfoya-foya dan menikah untuk kelima kalinya. "Sehari-harinya tersangka memang terkenal royal dan suka berfoya-foya. Uang hasil korupsi sudah dihabiskan untuk foya-foya dan menikah lagi," kata Agus Sudarno.
Setelah Purwanto dicopot dari bendahara KPU karena korupsi, sekretaris KPU juga diberhentikan. Menurut Muaddin, pemberhentian Fauzi adalah keinginan semua anggota KPU Lampung Selatan.
"Selama sekretaris dan bendahara dipegang oleh Fauzi dan Purwanto, masalah keuangan di KPU sangat tidak transparan, sehingga terkesan seolah-olah KPU Lampung Selatan ini paling miskin," kata dia.
fadilasari
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|