|
Sumatera
Dihukum, Ketua DPRD Tanjungpinang Akan Diganti
Selasa, 10 Mei 2005 | 14:25 WIB
TEMPO Interaktif, Tanjungpinang:DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menyiapkan pengganti Bobby Jayanto alias Bu Hui sebagai Ketua Dewan setelah pengadilan menghukumnya tiga tahun penjara. “Kami harus membentuk panitia musyawarah, kemudian sidang paripurna untuk mengganti Bobby,” kata Maria Titiek P.A ,Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, siang ini.
Pengadilan Negeri Tanjungpinang kemarin menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Bobby Jayanto karena terbukti memalsukan ijazah untuk pencalonan dirinya sebagai anggota DPRD.
Secara administrasi, kata Maria, Bobby Jayanto masih sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sampai ada keputusan hokum tetap. Namun, sejak divonis Bobby berada dalam tahanan dan tak mungkin menjalankan tugasnya, maka perlu ada penggantian ketua dewan.
Untuk mengganti ketua dewan, menurut dia, diperlukan permohonan pergantian ketua yang diajukan oleh sedikitnya lima anggota dewan. Hingga saat ini, DPRD belum menerima pengajuan tersebut, tapi di DPRD telah berkembang keinginan kuat untuk mengganti Bobby. “Dalam waktu dekat akan ada sidang paripurna,” ujar Maria. (Rumbadi Dalle)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|