Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Setelah Buron Sejak Januari

Mantan Bupati Padang Pariaman Ditangkap di Bandung
Minggu, 08 Mei 2005 | 16:10 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:Mantan Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Nasrul Syahrun yang menjadi terpidana kasus korupsi Rp1,1 miliar ditangkap Kejaksaan Negeri Pariaman di rumahnya, di Bandung, Jawa Barat.

Nasrul yang menjadi buronan sejak awal Januari lalu ditangkap tim Kejaksaan Negeri Pariaman dibantu Polwil Bandung di di Jalan Sinding Kasih, Selasa (3/5) siang.

Sementara itu, menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Antasari Azhar, Masri Kasim, pimpinan proyek Terminal Jati Pariaman, terpidana kedua dalam kasus korupsi tersebut, menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Pariaman. "Masri datang dari Jakarta untuk menyerahkan diri setelah Nasrul Syahrul berhasil ditangkap," ungkap Antasari kepada pers, Sabtu (7/5).

Nasrul menjadi Bupati Padang Pariaman periode 1994-1999, dan Masri, mantan Kepala Bagian Perencanaan Pemkab Padang Pariaman menjadi terdakwa kasus korupsi dana Pembangunan Terminal Bus Jati sebesar Rp1,1 miliar. Pembangunan terminal senilai Rp3 miliar yang biayanya dari pinjaman Departemen Keuangan itu dianggap menyimpang dari proposal sehingga dana Rp1,1 miliar menguap.

Keduanya dijatuhi hukuman masing-masing 1 tahun penjara, denda Rp15 juta, dan membayar uang pengganti Rp150 juta oleh Pengadilan Negeri Pariaman pada 1999.
Pengadilan Tinggi Sumatra Barat dan Mahkamah Agung memperkuat putusan tersebut. Sebelum putusan MA keluar, keduanya buron. Febrianti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tersangka Korupsi APBD NTB Dicopot
Presiden Lantik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Bupati Lombok Barat Bantah Blora Centre
Kasus Korupsi di Jawa Barat Akan Dibuka Lagi
Bupati Nganjuk Bantah Tudingan Korupsi Blora Centre
Kejari Tangerang Diminta Tahan Penyeleweng Dana Keagamaan
Jaksa Agung : Tak Bisa Berlindung Jatuhnya Harga Saham
Hidayat Nur Wahid: MPR Bebas Korupsi
Blora Center: Sepuluh Bupati Diduga Korupsi
Presiden Keluarkan Izin Pemeriksaan Dua Bupati
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data