|
Lampung
Polisi Kejar Bekas Anggota DPRD Bandar Lampung
Minggu, 01 Mei 2005 | 15:45 WIB
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung saat ini sedang berupaya mengejar keberadaan Dancik Ibrahim, bekas anggota DPRD Bandar Lampung. Dancik sudah ditetapkan sebagai buron oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung sejak 21 Desember 2004.
Menurut Kepala Poltabes Bandar Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Djauhari, pengejaran Dancik atas permintaan Kajari Bandar Lampung. "Berdasarkan surat permintaan dari Kepala Kejari, kami sudah mencari Dancik ke sejumlah tempat di Bandar Lampung, termasuk kediamannya. Namun hingga kini dia belum ditemukan," ujarnya, Minggu (1/5).
Imam menduga Dancik berada di luar Kota Bandar Lampung. Namun polisi belum dapat memastikan di kota mana Dancik berada. "Kami sedang mengumpulkan informasi soal keberadaannya. Bila informasi itu sudah kuat, kami akan segera mengejarnya," ujarnya.
Bekas anggota DPRD asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu terbukti bersalah, karena menerima gaji ganda ketika dia masih menjadi anggota DPRD, pada September 1999-Agustus 2001. Selain menerima gaji dari DPRD, Dancik juga masih mendapat gaji dari tempatnya bekerja sebelumnya, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi Lampung. Akibatnya, negera dirugikan Rp 26 juta rupiah.
Sebelum menghilang, kepada wartawan, Dancik pernah mengatakan, proses hukum terhadap dirinya sarat dengan rekayasa politik. "Banyak sekali pejabat yang menerima gaji double, baik di Lampung maupun di tingkat pusat yang jumlahnya lebih besar dari saya, tapi mereka aman-aman saja," ujarnya.
fadilasari
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|