Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Lampung

Polisi Kejar Bekas Anggota DPRD Bandar Lampung
Minggu, 01 Mei 2005 | 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung saat ini sedang berupaya mengejar keberadaan Dancik Ibrahim, bekas anggota DPRD Bandar Lampung. Dancik sudah ditetapkan sebagai buron oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung sejak 21 Desember 2004.

Menurut Kepala Poltabes Bandar Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Djauhari, pengejaran Dancik atas permintaan Kajari Bandar Lampung. "Berdasarkan surat permintaan dari Kepala Kejari, kami sudah mencari Dancik ke sejumlah tempat di Bandar Lampung, termasuk kediamannya. Namun hingga kini dia belum ditemukan," ujarnya, Minggu (1/5).

Imam menduga Dancik berada di luar Kota Bandar Lampung. Namun polisi belum dapat memastikan di kota mana Dancik berada. "Kami sedang mengumpulkan informasi soal keberadaannya. Bila informasi itu sudah kuat, kami akan segera mengejarnya," ujarnya.

Bekas anggota DPRD asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu terbukti bersalah, karena menerima gaji ganda ketika dia masih menjadi anggota DPRD, pada September 1999-Agustus 2001. Selain menerima gaji dari DPRD, Dancik juga masih mendapat gaji dari tempatnya bekerja sebelumnya, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi Lampung. Akibatnya, negera dirugikan Rp 26 juta rupiah.

Sebelum menghilang, kepada wartawan, Dancik pernah mengatakan, proses hukum terhadap dirinya sarat dengan rekayasa politik. "Banyak sekali pejabat yang menerima gaji double, baik di Lampung maupun di tingkat pusat yang jumlahnya lebih besar dari saya, tapi mereka aman-aman saja," ujarnya.

fadilasari

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ketua DPRD Penajam Jadi Tersangka Korupsi
Bekas Bupati Gunung Kidul Tersangka Korupsi
Anggaran Pembangunan Fiktif di Jambi
MA Akan Panggil Pemimpin Pengadilan Tinggi Jakarta
Puteh Jadi Tahanan Kota
Bekas Pimpinan DPRD Kaltim Diancam Penjara Seumur Hidup
Instruksi Mabes Polri Perlu Diawasi Presiden
Gubernur NTB Kembali Tak Datangi Panggilan Jaksa
Kejati Tangerang Didesak Tangani Penyimpangan Anggaran Rp 24,4 Miliar
Kepala Dinas Perhubungan Baubau Ditangkap Polisi
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data