Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Aceh

Lima Penjual Miras Ditangkap di Aceh
Sabtu, 30 April 2005 | 16:27 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Aparat Kepolisian Polresta Banda Aceh dalam operasi rutinnya tadi malam, menangkap lima orang penjual minuman keras dan menyita ratusan botol minuman. Operasi itu dilakukan di lokasi Pinggir Kali, Krueng Aceh, Banda Aceh, sekitar pukul 22:00 WIB, Jumat malam (29/04).

Menurut Kapolresta melalui Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, Iptu Zulhir Destian, penangkapan tersebut dilakukan untuk memberantas miras di Aceh. "Penjualnya telah beberapa kali kami tangkap,"katanya di Mapolresta Banda Aceh (30/04).

Para penjual yang ditangkap adalah, Deni, Hanifah, Sri Kurniati, Surhayati dan Azizah. Polisi juga menyita 463 botol miras dari 17 merk minuman yang memabukkan itu.

Menurut Zulhir, penjual tersebut nantinya akan dilepaskan, setelah diperiksa oleh mereka. Laporan pemeriksaan nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan. "Tidak bisa ditahan, karena ancaman hukumannya hanya 6 bulan plus denda,"ujarnya.

Zulhir menyebutkan mereka melanggar Perda No 11, tentang minuman keras. Kalau terbukti setelah diproses di pengadilan, maka mereka akan diancam dengan hukuman maksimal 6 bulan. Minuman keras memang menjadi barang haram di Aceh, karena komitmen Aceh yang sedang menjalankan syariat Islam.

Sementara salah seorang penjualnya, Surhayati (35) mengakui hal itu terpaksa dilakukan untuk biaya hidupnya, setelah menjanda selama 2 tahun. Menurutnya, miras itu didapat dari orang yang menyuruhnya menjual, "saya hanya dapat sedikit laba."

Menurut Surhayati, seandainya pemerintah memperhatikan mereka dan memberikan modal, maka dia tidak akan lagi menjual miras, "karena jual beginian yang ada cuma jantungan tiap hari."

Adi Warsidi



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

UNDP Libatkan Korban Tsunami Dalam Rekontruksi Aceh
ICW : Ada Selisih Rp 10 Triliun
Banjir di Aceh Tenggara, 16 Tewas
Pemerintah Larang LSM Asing di Aceh Bekerja untuk Separatis
137 LSM Asing Terlibat Rekonstruksi Aceh
Korban Tsunami dapat Kaki Palsu
BPK Belum Audit Dana Bantuan Tanggap Darurat
Delegasi BPK se-Dunia Kunjungi Aceh
Indonesia Menerima Hibah US$ 500 Juta
Audit Bantuan Kemanusian Aceh Akan Gunakan Sistem Terbaik
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data