|
Lampung
Jiwa Terganggu, Calon Wakil Bupati Lampung Gugur
Senin, 25 April 2005 | 17:28 WIB
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan, Lampung, membatalkan Raden Kalbadi sebagai calon wakil bupati. Sebab, tim kesehatan yang memeriksa Kalbadi menyimpulkan bahwa dia menderita gangguan kejiwaan yang cukup bermakna atau minnesota multiyhesic personality miventory. Dalam pencalonan, Kalbadi berpasangan dengan calon bupati Marsidi Hasan.
Koalisi Bela Rakyat Way Kanan Bersatu (Kobar Waktu) yang terdiri dari 11 partai politik penyokong Marsidi-Kalbadi pun protes. Mereka melakukan uji kesehatan tandingan terhadap Kalbadi di tiga tempat berbeda, diantaranya ke psikiater kondang Dadang Hawari di Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan Dadang, menurut Denny Thamrin, Ketua Kobar Waktu, Kalbadi tidak memiliki gangguan jiwa. "Berdasarkan pemeriksaan DR Dadang Hawari,
Kalbadi sehat-sehat saja, dan tidak ada tanda-tanda gangguan kejiwaan,” kata Denny. Dia menambahkan, dari pengamatan sehari-hari juga tidak terlihat bila Kalbadi menderita sakit jiwa.
Karena itu ia menuding kesimpulan tim dokter yang menyebutkan Kalbadi terganggu jiwanya sebagai rekayasa politik calon bupati lainnya, yaitu Tamanuri. Meski begitu, KPU Way Kanan tetap merujuk kesimpulan tim pemeriksa kesehatan yang sudah ditunjuk KPU, yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Rumah Sakit Jiwa, dan Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung.
"Keputusan itu sudah final. Kami tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dokter yang sudah ditunjuk KPU," kata Iskardo P Panggar, anggota KPU Way Kanan. Fadilasaria
INDEKS BERITA LAINNYA :
|