|
Sumatera Selatan
LSM dan Parpol Minta Ketua KPU Palembang Dinonaktifkan
Senin, 25 April 2005 | 14:50 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:Puluhan orang mengatasnamakan diri Aliansi LSM dan Parpol Sumatera Selatan meminta Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan menonaktifkan Ketua KPU Palembang Khairul Mukhlis karena yang bersangkutan sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel.
Juru bicara Aliansi Suparman Roman menyatakan permintaan itu dilakukan karena selain yang bersangkutan sudah dinyatakan sebagai tersangka dan juga akan lebih mudah bagi aparat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi yang dilakukannya.
Aliansi melihat ada sikap ambivalen Ketua KPU Sumsel Maramis, karena saat anggota KPU Sumsel Rahmad Setiawan terlibat kasus, KPU Sumsel langsung menjatuhkan sanksi penonaktifan sampai saat ini.
“Padahal Rahmad saat itu belum dinyatakan bersalah atau tidak, tapi prosesnya cepat. Lalu bagaimana dengan Muklis yang benar-benar sudah jadi tersangka,” ujar Suparman.
Selain menonaktifkan Muklis, Aliansi juga meminta semua fasilitas yang dipakai oleh Muklis termasuk gaji dan tunjangan lain segera dihentikan agar tidak terjadi sikap-sikap diskriminatif kepada anggota KPU lainnya.
Sementara, Edwar Jaya dari Demusi mengatakan, sudah selayaknya Muklis dinonaktifkan karena sudah sering mencoreng institusi KPU, salah satunya dia tertangkap tangan di sebuah diskotik dengan menggunakan mobil dinas KPU.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sumsel Maramis membantah bersikap ambivalen. Dia menyatakan tidak ada keinginan dari KPU Sumsel untuk melindungi yang salah. “Demi Allah, tidak ada keinginan melindungi anggota KPU yang bersalah,” ujarnya.
Muklis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan bekas kertas suara Pemilu 2004. Kasat Reskrim Tipikor Polda Sumsel Ismail mengatakan kerugian negara ditaksir sekitar Rp 65-75 juta akibat penjualan itu. Dia juga mengatakan tidak dilibatkannya Kantor Penyelesaian Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) adalah suatu pelanggaran.
Berdasarkan penyelidikan polisi, seluruh sisa kertas itu berjumlah 150 ton kertas, tetapi yang dilaporkan hanya Rp 75 ton.
arif ardiansyah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|