Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Warga Desa Bersengketa Batas Wilayah
Rabu, 20 April 2005 | 16:56 WIB

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung :Sekitar 50 warga dari Desa Kartajaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, menginap di DPRD Lampung, sejak hari Senin (18/4) lalu. Mereka menuntut DPRD agar memberi kejelasan tapal batas Kabupaten Way Kanan, dengan Kabupaten Tulang Bawang. Pengunjuk rasa mendirikan tenda di halaman DPRD Lampung. Mereka memasang poster-poster bertuliskan sejumlah tuntutan.

Menurut warga, akibat ketidakjelasan batas wilayah, sejak enam tahun terakhir,
masyarakat di dua desa perbatasan kabupaten Way Kanan dan Tulang Bawang,sering
bentrok fisik. Warga Desa Kartajaya mengaku lahan seluas 5000 hektare di desa
itu tanah adat mereka. "Sejak pemekaran Kabupaten Way Kanan pada 1999, Desa Kartajaya masuk wilayah kabupaten Way Kanan," kata Bahudin, salah seorang pengunjuk rasa, kemarin.

Di lain pihak, warga Desa Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang, mengklaim areal itu adalah hak adat mereka. Warga Gunung Terang pun banyak yang membuka lahan di tanah sengketa.

Puncak sengketa terjadi 3 Januari lalu. Saat itu terjadi bentrok warga kedua desa di lahan sengketa. Sekitar 30 warga Desa Kartajaya mengajak warga Desa Gunung Terang untuk bermusyawarah. "Tapi ternyata mereka datang dengan massa yang sangat banyak dan langsung menyerang kami. Sejumlah warga menderita luka-luka, akibat bacokan pisau, golok, kampak, dan senjata tajam lainnya, termasuk saya," kata Ahmad Zainuri,warga lainnya, sembari menunjukkan bekas luka di tangan kanannya.

Warga mengaku sudah berulang kali mengadukan kasus tersebut ke Pemerintah
Kabupaten dan Polres Way Kanan. Selain menuntut kejelasan batas wilayah,
mereka juga mendesak agar pelaku tindak kekerasan ditangkap.

Massa yang menamakan diri Buay Pemuka Pangeran Ilir itu mengatakan, tetap akan
bertahan di DPRD Lampung, bila tuntutan mereka belum dikabulkan."Kami tidak
berani pulang ke kampung, bila pelaku tindak kekerasan dari Desa Gunung
Terang itu belum ditangkap. Mereka pasti akan bertindak lebih brutal, karena
aksi kami ini," kata Bahudin.

Anggota DPRD Lampung, Nur Hasanah kemarin mengatakan, Kepala Polda Lampung sudah turun ke lokasi, berkoordinasi dengan Polres setempat. "Bila memang telah terjadi tindak kekerasan, Kepala Polda berjanji akan segera menangkap para pelaku," kata Nur Hasanah.

Mengenai batas wilayah, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Lampung, sedang berusaha membuat batas wilayah permanen antara dua kabupaten tersebut. fadilasari


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Warga Minta Kantor Polres Tidak Pindah
Ribuan Petani Datangi Kantor DPRD Ciamis


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Soal Mencontreng KPU Minta Pendapat ke Dewan
Pemudik dengan Angkutan Umum Diimbau Tidak Memakai Perhiasan
Clevelad Cavaliers Boyong Darnell Jackson
'Memasak' Film ala HBO  
Federer dan Murray Bersaing Cetak Rekor Sejarah

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data