|
Warga Desa Bersengketa Batas Wilayah
Rabu, 20 April 2005 | 16:56 WIB
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung :Sekitar 50 warga dari Desa Kartajaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, menginap di DPRD Lampung, sejak hari Senin (18/4) lalu. Mereka menuntut DPRD agar memberi kejelasan tapal batas Kabupaten Way Kanan, dengan Kabupaten Tulang Bawang. Pengunjuk rasa mendirikan tenda di halaman DPRD Lampung. Mereka memasang poster-poster bertuliskan sejumlah tuntutan.
Menurut warga, akibat ketidakjelasan batas wilayah, sejak enam tahun terakhir,
masyarakat di dua desa perbatasan kabupaten Way Kanan dan Tulang Bawang,sering
bentrok fisik. Warga Desa Kartajaya mengaku lahan seluas 5000 hektare di desa
itu tanah adat mereka. "Sejak pemekaran Kabupaten Way Kanan pada 1999, Desa Kartajaya masuk wilayah kabupaten Way Kanan," kata Bahudin, salah seorang pengunjuk rasa, kemarin.
Di lain pihak, warga Desa Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang, mengklaim areal itu adalah hak adat mereka. Warga Gunung Terang pun banyak yang membuka lahan di tanah sengketa.
Puncak sengketa terjadi 3 Januari lalu. Saat itu terjadi bentrok warga kedua desa di lahan sengketa. Sekitar 30 warga Desa Kartajaya mengajak warga Desa Gunung Terang untuk bermusyawarah. "Tapi ternyata mereka datang dengan massa yang sangat banyak dan langsung menyerang kami. Sejumlah warga menderita luka-luka, akibat bacokan pisau, golok, kampak, dan senjata tajam lainnya, termasuk saya," kata Ahmad Zainuri,warga lainnya, sembari menunjukkan bekas luka di tangan kanannya.
Warga mengaku sudah berulang kali mengadukan kasus tersebut ke Pemerintah
Kabupaten dan Polres Way Kanan. Selain menuntut kejelasan batas wilayah,
mereka juga mendesak agar pelaku tindak kekerasan ditangkap.
Massa yang menamakan diri Buay Pemuka Pangeran Ilir itu mengatakan, tetap akan
bertahan di DPRD Lampung, bila tuntutan mereka belum dikabulkan."Kami tidak
berani pulang ke kampung, bila pelaku tindak kekerasan dari Desa Gunung
Terang itu belum ditangkap. Mereka pasti akan bertindak lebih brutal, karena
aksi kami ini," kata Bahudin.
Anggota DPRD Lampung, Nur Hasanah kemarin mengatakan, Kepala Polda Lampung sudah turun ke lokasi, berkoordinasi dengan Polres setempat. "Bila memang telah terjadi tindak kekerasan, Kepala Polda berjanji akan segera menangkap para pelaku," kata Nur Hasanah.
Mengenai batas wilayah, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Lampung, sedang berusaha membuat batas wilayah permanen antara dua kabupaten tersebut. fadilasari
INDEKS BERITA LAINNYA :
|