|
Jambi
Ketua DPC Golkar Kabupaten Bungo Jadi Tersangka
Senin, 28 Maret 2005 | 15:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi: Ketua DPC Golkar Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rasman, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian setempat, karena disinyalir telah melakukan penambangan (mengeksplorasi) batu bara tanpa surat izin.
Sejak sekitar setahun terakhir, Rasman, menggunakan
perusahaannya PT Putra Jujuhan Mandiri, melakukan
penambangan batu bara di kawasan Kabupaten Bungo tanpa izin. "Beberapa hari lalu, kami telah melayangkan surat panggilan," kata Kasat Reskrim Polres Bungo, Iptu Rudi Hartono, Senin (28/3).
Tapi, Rasman tidak memnuhi panggilan itu, dengan alasan sedang berada di luar kota. "Hari ini kami mengirim lagi surat panggilan kedua, bila tidak dipenuhi juga akan disusul surat panggilan ketiga sekaligus menetapkan yang bersangkutan ke dalam daptar pencarian orang," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, kawasan Kabupaten Bungo memang memiliki potensi batu bara cukup besar, namun belum dikelola maksimal. Pemerintah daerah setempat telah berupaya mencari para investor untuk dapat mengelolahnya, hanya saja belum ada yang berminat.
Potensi tersebut, menggugah hati Ketua DPC Golkar setempat. Tapi keinginan itu menyalahi aturan, sebab penambangan yang dilakukan tanpa dilengkapi surat izin.
Rasman maupun kuasa hukumnya Alsastradi Alsy, ketika
dicoba dihubungi untuk dimintai komentar, menurut orang-orang dekat mereka, keduanya sedang berada di Jakarta.
Syaipul Bakhori
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|