Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jambi

Ketua DPC Golkar Kabupaten Bungo Jadi Tersangka
Senin, 28 Maret 2005 | 15:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi: Ketua DPC Golkar Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rasman, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian setempat, karena disinyalir telah melakukan penambangan (mengeksplorasi) batu bara tanpa surat izin.

Sejak sekitar setahun terakhir, Rasman, menggunakan
perusahaannya PT Putra Jujuhan Mandiri, melakukan
penambangan batu bara di kawasan Kabupaten Bungo tanpa izin. "Beberapa hari lalu, kami telah melayangkan surat panggilan," kata Kasat Reskrim Polres Bungo, Iptu Rudi Hartono, Senin (28/3).

Tapi, Rasman tidak memnuhi panggilan itu, dengan alasan sedang berada di luar kota. "Hari ini kami mengirim lagi surat panggilan kedua, bila tidak dipenuhi juga akan disusul surat panggilan ketiga sekaligus menetapkan yang bersangkutan ke dalam daptar pencarian orang," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, kawasan Kabupaten Bungo memang memiliki potensi batu bara cukup besar, namun belum dikelola maksimal. Pemerintah daerah setempat telah berupaya mencari para investor untuk dapat mengelolahnya, hanya saja belum ada yang berminat.

Potensi tersebut, menggugah hati Ketua DPC Golkar setempat. Tapi keinginan itu menyalahi aturan, sebab penambangan yang dilakukan tanpa dilengkapi surat izin.

Rasman maupun kuasa hukumnya Alsastradi Alsy, ketika
dicoba dihubungi untuk dimintai komentar, menurut orang-orang dekat mereka, keduanya sedang berada di Jakarta.

Syaipul Bakhori


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pengeboran minyak di sumur Kayan I Cekungan Melawi Timur, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, 1986. [ TEMPO/Junaini KS; 12C/221/86; 20000705 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20000716-079 Pabrik pengolahan emas di Mesel PT. Newmont Minahasa Raya, tahun 1999 [TEMPO/ Verrianto Madjowa; 29d/469/99; 2000/05/29]<br>Dimuat majalah TEMPO 20000423-097
Pengeboran Minyak
PT Newmont Minahasa Raya
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

LSM : Pernyataan Australia Merupakan Ancaman
Pencemaran Lingkungan VS Investasi
Ruang Partai Demokrat dan Golkar Disegel
Jusuf Kalla: Bicara Politik Lima Tahun Sekali Saja
Jusuf Kalla: Pemerintah Mempertanggungjawabkan Kebijakannya
Hutan Lindung Di Pegunungan Muller Terancam Rusak
Permukaan Tanah Jakarta Turun 4-10 Cm Per Tahun
Golkar Incar Tujuh Kursi Kepala Daerah di Jawa Tengah
Golkar Siapkan Rencana Kerja Partai
Yorrys Raweyai Jadi Ketua Umum AMPG
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Wiranto: Yudhoyono Pernah Janji bahwa Kalla Tak Akan Maju
Akbar Gandeng Wiranto Hadapi Jusuf Kalla
PP RI No. 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas
> selengkapnya...

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Akbar Tandjung
Situs Wiranto
Partai Keadilan
Partai Golkar


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Pemerintah Anggarkan Dana Otonomi Khusus Rp 8 Triliun
Bayi Perempuan Matt Damon
Warga Pakistan Aniaya Perempuan
Pemekaran Tidak Serius Bebani Keuangan Negara
Lightning Bolt

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data