|
Kepulauan Riau
DPRD Batam Curigai Hasil Tes Labfor Polri Medan
Senin, 28 Maret 2005 | 11:37 WIB
TEMPO Interaktif, Batam: Pansus DPRD Kota Batam tidak mempercayai hasil tes laboratorium forensik Polda Medan yang menyebutkan limbah PT Asia Pacific Eco Lestari (APEL), tidak berbahaya. Dewan minta Kapolri memeriksa tim labfor itu.
"Kementrian LH sudah menyatakan limbah B3, kok Labfor Polisi Medan bilang tidak berbahaya, kan aneh," kata Jasarmen Purba, Ketua Tim Pansus Limbah B3 PT APEL kepada Tempo.
Untuk itu, menurut Jasarmen, pihaknya akan menghadap Presiden hari ini, Senin (28/3), menjelaskan semua yang terjadi di lapangan secara rinci. Karena, meski Presiden telah meminta aparat terkait memproses hukum para pelaku, Pansus ingin lebih meyakinkan Presiden agar perintah tersebut benar-benar dilaksanakan jajaran terkait.
Limbah B3 yang dipasok PT APEL, Agustus 2004 telah dicoba diekspor kembali ke Singapura, namun ditolak Pemerintah Singapura. Kapal pengangkut limbah itu berbalik arah masuk perairan Indonesia lalu ditangkap pihak Bea dan Cukai Karimun. Tongkang bermuatan 1.762 karung besar berisi limbah B3 itu kini ditahan di BC Karimun. Ironisnya justru kapal beserta awak buah kapal tersebut ditahan di Karimun.
Heru Santoso, Kakanwil Bea dan Cukai Karimun membenarkan telah menangkap kapal pengangkut limbah B3 PT APEL. "Ditangkap di perairan Pulau Rangsang," katanya kepada Tempo.
Sementara itu, Walikota Batam Nyat Kadir menyerahkan persoalan kepada Kementrian Lingkungan Hidup. Sedangkan Direktur PT APEL, Rudi Alfonso, tetap merasa tak bersalah dan mengatakan limbah tersebut tidak bermaslah. "Itu dibesar-besarkan aja," katanya.
Di pihak lain, warga Karimun meminta Presiden segera menyelesaikan masalah limbah B3 tersebut dan menolak limbah itu berada di Karimun.
Limbah B3 yang berkedok pupuk organik itu sebelumya disimpan di Galang Baru, Kecamatan Galang, Batam. Pada 7 Maret 2005 dicoba diekspor kembali ke Singapura. Menteri Negara Limgkungan Hidup Rahmat Witoelar ikut menyaksikan pengiriman limbah B3 ke Singapura 7 Maret 2005 di pelabuhan Hasyim di Galang. Tapi setelah Bea Cukai mengawal hingga ke perbatasan, dua hari berselang, kapal pengangkut limbah itu berbalik arah masuk lagi ke Indonesia.
Rumbadi Dalle
INDEKS BERITA LAINNYA :
|