Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kepulauan Riau

DPRD Batam Curigai Hasil Tes Labfor Polri Medan
Senin, 28 Maret 2005 | 11:37 WIB

TEMPO Interaktif, Batam: Pansus DPRD Kota Batam tidak mempercayai hasil tes laboratorium forensik Polda Medan yang menyebutkan limbah PT Asia Pacific Eco Lestari (APEL), tidak berbahaya. Dewan minta Kapolri memeriksa tim labfor itu.

"Kementrian LH sudah menyatakan limbah B3, kok Labfor Polisi Medan bilang tidak berbahaya, kan aneh," kata Jasarmen Purba, Ketua Tim Pansus Limbah B3 PT APEL kepada Tempo.

Untuk itu, menurut Jasarmen, pihaknya akan menghadap Presiden hari ini, Senin (28/3), menjelaskan semua yang terjadi di lapangan secara rinci. Karena, meski Presiden telah meminta aparat terkait memproses hukum para pelaku, Pansus ingin lebih meyakinkan Presiden agar perintah tersebut benar-benar dilaksanakan jajaran terkait.

Limbah B3 yang dipasok PT APEL, Agustus 2004 telah dicoba diekspor kembali ke Singapura, namun ditolak Pemerintah Singapura. Kapal pengangkut limbah itu berbalik arah masuk perairan Indonesia lalu ditangkap pihak Bea dan Cukai Karimun. Tongkang bermuatan 1.762 karung besar berisi limbah B3 itu kini ditahan di BC Karimun. Ironisnya justru kapal beserta awak buah kapal tersebut ditahan di Karimun.

Heru Santoso, Kakanwil Bea dan Cukai Karimun membenarkan telah menangkap kapal pengangkut limbah B3 PT APEL. "Ditangkap di perairan Pulau Rangsang," katanya kepada Tempo.

Sementara itu, Walikota Batam Nyat Kadir menyerahkan persoalan kepada Kementrian Lingkungan Hidup. Sedangkan Direktur PT APEL, Rudi Alfonso, tetap merasa tak bersalah dan mengatakan limbah tersebut tidak bermaslah. "Itu dibesar-besarkan aja," katanya.

Di pihak lain, warga Karimun meminta Presiden segera menyelesaikan masalah limbah B3 tersebut dan menolak limbah itu berada di Karimun.

Limbah B3 yang berkedok pupuk organik itu sebelumya disimpan di Galang Baru, Kecamatan Galang, Batam. Pada 7 Maret 2005 dicoba diekspor kembali ke Singapura. Menteri Negara Limgkungan Hidup Rahmat Witoelar ikut menyaksikan pengiriman limbah B3 ke Singapura 7 Maret 2005 di pelabuhan Hasyim di Galang. Tapi setelah Bea Cukai mengawal hingga ke perbatasan, dua hari berselang, kapal pengangkut limbah itu berbalik arah masuk lagi ke Indonesia.

Rumbadi Dalle



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kementerian Lingkungan Hidup Butuh 3.000 Penyidik
Pertemuan Konvensi Basel Urung Dilakukan
Polres Bekasi Tangani Kasus Limbah B3
Massa Mendemo Kantor Kedutaan Singapura di Jakarta
Bea Cukai Minta PT Kertas Segera Reekspor B3
Pendekatan Diplomatik untuk Limbah B3 Singapura
Pelanggan PLN Keluhkan Besarnya Tagihan Listrik
Pemekaran Wilayah Tangerang Akan Dilaksanakan 2010
Gagal Balikkan Limbah, Menteri LH Tempuh Jalur Diplomatik
Sekolah Dasar Jadi Sasaran Penipuan Melalui Telepon
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data