|
Sumatera Utara
Pencalonan Kembali Walikota Medan Digoyang Mahasiswa
Kamis, 24 Maret 2005 | 15:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan mahasiswa mengatas namakan Aksi Bersama Mahasiswa Medan berunjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut kasus money politik Walikota Medan, Abdillah, Kamis 24/3.
Para mahasiswa menilai, walikota Medan Abdillah terindikasi terlibat politik uang dengan beberapa anggota Dewan dalam pemilihan Walikota Medan pada tahun 2000 lalu. Menurut Misnun, Kordinator Aksi, kasus politik uang itu sebenarnya sudah pernah diperiksa pada tingkat kepolisian dan sampai saat ini tidak ada kelanjutannya.
Mahasiswa juga menolak pencalonan kembali Abdillah untuk jabatan walikota periode 2005-2010 mendatang sebelum beberapa kasus yang menyangkut penyelewengan kepemimpinannya selama ini diusut oleh pihak berwenang. Abdillah saat ini merupakan satu dari dua calon Walikota yang telah di daftarkan ke KPU Kota Medan dan berpasangan dengan Ramli yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota Medan. Saat ini KPU Medan sedang pada proses penyeleksian calon walikota setelah proses pendaftaran ditutup Senin 21/3 lalu.
Mahasiswa juga meminta, agar Kejaksaan mau mengusut kasus tukar guling tanah SD Negeri No 060900 seluas kurang lebih 1 Ha yang terletak di Jl Brigjen Zein Hamid dan Kebun Binatang Medan. Selain itu, mahasiswa juga menuduh Abdillah terlibat dalam korupsi pembangunan Perumahan PNS di Paya Babi dan menggelapkan uang makan dan uang transportasi guru Se-Kota Medan tahun 2003.
Untuk kasus terakhir ini, pada bulan februari lalu, puluhan guru berunjuk rasa beberapa kali di Kantor Pemda Kota Medan.
Dalam aksi ini, para mahasiswa diterima oleh Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,AJ Ketaren. Menurut AJ Ketaren, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa. Sedangkan untuk kasus politik uang, Ketaren mengaku berkasnya belum sampai ke pihak kejaksaan. Sementara untuk penolakan pencalonan kembali Abdillah, bukan wewenang kejaksaan melainkan KPU Medan.
Sebelumnya, para mahasiswa juga telah melakukan aksi di tiga tempat, yakni kantor Kejaksaan Negeri Medan, DPRD Medan dan KPU Medan dalam kasus yang sama.
Hambali Batubara
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|